Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kapuas · 25 Jul 2024 16:46 WIB ·

Pj Bupati Kapuas Ikut Rakor Netralitas ASN Dalam Pilkada


 Pj Bupati Kapuas Ikut Rakor Netralitas ASN Dalam Pilkada Perbesar

BARITOINFO,KUALA KAPUAS-Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi mengikuti rapat koordinasi terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Rakor via zoom tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diikuti Pj Bupati dari Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat 17 Mei 2024.

Pelaksana tugas (Plt) Sekjen Kemendagri Dalam Negeri Komjen Pol Tomsi Tohir membuka rapat lalu menyampaikan penjelasan tentang keputusan bersama yang dikeluarkan Kemen PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu pada 2022. Keputusan ini mengatur pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

“Setiap pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin oleh ASN akan mendapatkan sanksi atau hukuman yang sesuai. Peraturannya sudah jelas dan harus diikuti dengan ketat untuk menjaga integritas dan netralitas dalam pilkada,” kata Tomsi Tohir.

Selanjutnya, rapat menyoroti pentingnya mematuhi ketentuan Pasal 7 Ayat (2) Huruf q Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Didalamnya menyatakan, calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota harus bebas dari status sebagai Pj saat mencalonkan diri.

Keseriusan isu ini ditandai dengan langkah konkret di akhir rapat, di mana para penjabat kepala daerah yang berniat maju dalam Pilkada Serentak 2024 diminta untuk mengajukan surat permohonan pengunduran diri. Ini merupakan langkah preventif untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan pemilihan yang adil dan transparan.

Rapat ini menandai komitmen kuat dari pemerintah dan semua pihak terkait guna memastikan penyelenggaraan pilkada yang bersih dari pengaruh dan tekanan. Selain itu menjaga agar ASN dapat bertugas secara profesional dan netral, sesuai mandat yang diberikan UU.

Hadir dari Kuala Kapuas mendampingi Pj Bupati Kapuas melalui Via Zoom Meeting, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Ahmad M Saribi dan beberapa perwakilan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Kapuas. (hmskmf/Yul/Red)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Kapuas Gelar Rakerda LPTQ Tahun 2024

28 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pj Bupati Kapuas Silaturahmi ke Rumah Pejabat yang Merayakan Natal

25 Desember 2024 - 18:28 WIB

MUI Kapuas Terima Komisi Pembinaan Muallaf Provinsi

24 Desember 2024 - 18:20 WIB

Asisten III Sekda Kapuas Buka Kegiatan Literasi Ekonomi Syariah untuk Para Pelajar

24 Desember 2024 - 17:13 WIB

Wakili Pemkab Kapuas, Sekda Ikut Natal di Gereja Bethanny Indonesia

23 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pj Bupati Kapuas Pastikan Stok Air Aman saat Natal dan Tahun Baru

23 Desember 2024 - 19:54 WIB

Trending di Kapuas