BARITOINFO,KUALA KAPUAS- Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 dirangkaikan dengan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio secara Virtual yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin 24 Juni 2024.
Dalam Rakor Virtual itu, Mendagri menekankan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota agar mempertimbangkan situasi terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Poliomylitis atau penyakit Polio pada 6 (enam) Provinsi yakni, Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
“Hal ini perlu dilakukan upaya yang massif dengan cakupan tinggi dan merata untuk memutus transmisi virus polio,” ungkap Tito.
Untuk menanggulangi Polio di Indonesia Mendagri mengeluarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 400.5.2/2673/SJ tanggal 7 Juni 2024 perihal pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional dalam rangka Penanggulangan KLB Polio. Dalam SE itu, Mendagri meminta Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia mendukung pelaksanaan PIN Polio kepada seluruh anak usia 0-7 Tahun dengan target sekurang-kurangnya 95 persen yang akan dilaksanakan dalam dua tahap.
“PIN tahap pertama dimulai tanggal 27 Mei 2024 di 6 (enam) Provinsi diseluruh Provinsi yang ada di Pulau Papua, PIN tahap dua dimulai pada tanggal 15 Juli 2024 di 27 Provinsi seluruh Indonesia kecuali di Kabupaten Sleman (D.I Yogyakarta). Kemudian menetapkan menetapkan situasi KLB Polio bagi Daerah yang melaporkan adanya kasus Polio sebagai keadaan kahar/force majeur dan mengoptimalkan penggunaan Biaya Tak Terduga (BTT) dan Dana Otonomi khusus sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan,” jelasnya.
Tito berharap kepada para Kepala Daerah diwilayahnya masing-masing agar menginternalisasikan pelaksanaan PIN kedalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Melakukan advokasi dan sosialisasi kepada tokoh agama, masyarakat, organisasi profesi, satuan Pendidikan dan seluruh pihak terkait,” tutur Mendagri.
Kepala Daerah diminta agar selalu memastikan ketersediaan sumber daya yang memadai dan berkelanjutan di Daerahnya masing-masing. (Tim/Red)