BARITOINFO,BUNTOK-Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan menghadiri rapat parpurna ke 7 masa persidangan II tahun sidang 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan di Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin 15 Juli 2024.
Rapur yang dipimpin oleh Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kab Barsel Hj. Nyimas Artika itu beragendakan Persetujuan Bersama antara Pj Bupati Barsel dan DPRD Kab Barsel terhadap Rancangan Peraturan Derah (Ranperda) tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab Barsel Tahun 2025-2045.
Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan dengan ditandatanginya Ranperda yang hari ini dilakukan mau menunjukkan bahwa antara eksekutif dan legislatif memiliki komitmen yang sama untuk membangun Barsel lebih baik ke depannya.
‘’Dengan ditandatangani nya Persetujuan Bersama oleh pimpinan DPRD dan Pj Bupati Barsel terhadap Ranperda ini merupakan symbol sinergitas dalam bingkai kolaborasi antara eksekutif dan legislative dalam rangka memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan masyarakat dan Kabupaten Barito Selatan,’’tutup Pj Bupati.
Sebagaimana diketahui, hadir dalam kegiatan tersebut yakni Sekretaris Daerah Kab barsel Edy Purwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Yoga Prasetianto Utomo, beserta Kepala Perangkat Daerah (Yul/Red)