Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Selatan · 27 Agu 2024 08:55 WIB ·

Pj Bupati Hadiri Pelantikan 25 Anggota DPRD Barsel Periode 2024-2029


 Pj Bupati Hadiri Pelantikan 25 Anggota DPRD Barsel Periode 2024-2029 Perbesar

BARITOINFO, BUNTOK-Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan menghadiri Rapat paripurna ke 1 masa persidangan I DPRD Barsel dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota anggota DPRD Kab Barsel masa jabatan 2024-2029. Pengucapan sumpah/janji sebanyak 25 orang anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan bertempat di Graha Paripuirna DPRD Kab Barsel, Rabu 14 Agustus 2024.

Pengucapan sumpah dan janji tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Buntok berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Barito Selatan masa jabatan 2024-2029.

Dalam arahan Mendagri yang dibacakan Pj Bupati Barito Selatan disampaikan, rapat paripurna dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pileg 2024.

Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Hal ini menciptakan kondisi di mana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Namun demikian yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apa pun kepentingan partai politik asal Saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” katanya.

Dia mengingatkan pengawasan penegak hukum, yakni oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), serta Badan Pengawasan Keuangan dan keuangan (BPKP).

Dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.

‘’Selamat bekerja kepada para anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap dengan memikul amanah dan beban yang berat ini anggota DPRD dapat melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,’’pungkasnya.

Sebagaimana diketahui 25 anggota DPRD Barsel terpilih HM Farid Yusran, Raden Sudarto, Hermanes, Ensilawatika Wijaya, Idariani, Putri Rochmawati, Nurul Hikmah, Enung Irawati, Rida Sri Ahlina, Rusinah Andelen, Ideham, Sudiarto, Ani Mahrita, Rinto Rahman, Tri Wahyuni, Yangsi Hartini, Purliani Thea, Lisawanto. Kemudian, Irawansyah, Mastini, Riri Fardhani, Arbanu, Edy Saputra, Muhammad Ridwan, dan Ahmad Rizky. (Yul/Red)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

DPRD Minta 41 Pejabat Administrator yang Baru Dilantik Bekerja Amanah dan Tingkatkan Kinerja Melayani Masyarakat

28 Agustus 2024 - 12:04 WIB

DPRD Barsel Soal Masa Jabatan Pj Bupati Diperpanjang: Kita Harapkan Bisa Tuntaskan Sejumlah Program Prioritas

28 Agustus 2024 - 11:28 WIB

DPRD Minta Pemkab Barsel Agar Penataan Kota Buntok Harus Diprogram Secara Jelas

27 Agustus 2024 - 19:12 WIB

Pj Bupati Barsel Jadi Penguji Disertasi di UGM Yogyakarta-jakarta

27 Agustus 2024 - 18:44 WIB

Sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah Barsel Hadiri Rakernas APKASi di Jakarta

27 Agustus 2024 - 18:34 WIB

DPRD Barsel Harapkan Para Atlet yang Ikut Selekda Praponas Bisa Meraih Prestasi

27 Agustus 2024 - 18:24 WIB

Trending di Barito Selatan