Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Selatan · 14 Agu 2024 13:55 WIB ·

Pj Bupati Hadiri Pelantikan 25 Anggota DPRD Barsel Periode 2024-2029


 Pj Bupati Hadiri Pelantikan 25 Anggota DPRD Barsel Periode 2024-2029 Perbesar

BARITOINFO, BUNTOK-Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan menghadiri Rapat paripurna ke 1 masa persidangan I DPRD Barsel dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota anggota DPRD Kab Barsel masa jabatan 2024-2029. Pengucapan sumpah/janji sebanyak 25 orang anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan bertempat di Graha Paripuirna DPRD Kab Barsel, Rabu 14 Agustus 2024.

Pengucapan sumpah dan janji tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Buntok berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Barito Selatan masa jabatan 2024-2029.

Dalam arahan Mendagri yang dibacakan Pj Bupati Barito Selatan disampaikan, rapat paripurna dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pileg 2024.

Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Hal ini menciptakan kondisi di mana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

“Namun demikian yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apa pun kepentingan partai politik asal Saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” katanya.

Dia mengingatkan pengawasan penegak hukum, yakni oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), serta Badan Pengawasan Keuangan dan keuangan (BPKP).

Dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.

‘’Selamat bekerja kepada para anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap dengan memikul amanah dan beban yang berat ini anggota DPRD dapat melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,’’pungkasnya.

Sebagaimana diketahui 25 anggota DPRD Barsel terpilih HM Farid Yusran, Raden Sudarto, Hermanes, Ensilawatika Wijaya, Idariani, Putri Rochmawati, Nurul Hikmah, Enung Irawati, Rida Sri Ahlina, Rusinah Andelen, Ideham, Sudiarto, Ani Mahrita, Rinto Rahman, Tri Wahyuni, Yangsi Hartini, Purliani Thea, Lisawanto. Kemudian, Irawansyah, Mastini, Riri Fardhani, Arbanu, Edy Saputra, Muhammad Ridwan, dan Ahmad Rizky. (Yul/Red)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

DPRD Apreasiasi Sentuhan Kasih Ketua TP PKK Barsel ke Anak-anak SDLB

9 Desember 2024 - 08:29 WIB

Pasar Murah Jelang Natal Harus Diperbanyak

8 Desember 2024 - 17:36 WIB

Pemkab Barsel Gelar Acara Pelepasan Kafilah MTQH ke Provinsi Kalteng

6 Desember 2024 - 19:30 WIB

Pemkab Barsel Dukung HKTI Wujudkan Ketahanan Pangan

5 Desember 2024 - 18:38 WIB

DPRD Barsel Apresiasi HKTI yang Peduli dengan Ketahanan Pangan

5 Desember 2024 - 16:05 WIB

Pj Bupati Barsel Ikut Rapat Evaluasi Pilkada 2024

4 Desember 2024 - 16:22 WIB

Trending di Barito Selatan