BARITOINFO, BUNTOK,– Penjabat (PJ) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan menghadiri rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2024 di Gedung Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin 29 April 2024.
Rapat dengan agenda pembentukan panitia khusus laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah Kabupaten Barito Selatan akhir tahun 2023 itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Barsel Hj. Nyimas Artika dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD setempat.
Pj Bupati Barsel dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa kehadirannya ke DPRD dalam rapat paripurna dengan agenda LKPJ merupakan sebuah keharusan dan mekanisme yang harus dilewati.
“Setiap penyelenggaraan pemerintahan semua ada mekanismenya, setiap tahun kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD kab/kota paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,’’kata Deddy.
Turut hadir sekretaris daerah Edy Purwanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Yoga P Utomo, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan(diskominfobarsel/Yul/Red)