Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 18 Okt 2021 22:51 WIB ·

Pinjol Ilegal Belum Ada di Kalimantan Tengah


 Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat mengukuhkan Tim terpadu pemberantasan pinjaman online ilegal di Mapolda Kalteng. Perbesar

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat mengukuhkan Tim terpadu pemberantasan pinjaman online ilegal di Mapolda Kalteng.

PALANGKA RAYA- Aktivitas pinjaman online ilegal sejauh ini belum terdeteksi beroperasi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro melalui Kasubdit Penmas AKBP Murianto, Senin (18/10).

“Untuk Provinsi Kalteng sementara ini belum ada mas,” ujar Murianto via WhatsApp.

Meskipun belum terdeteksinya aktivitas pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat di Bumi Tambun Bungai, pencegahan pinjol ilegal tetap dilakukan maksimal oleh Polda Kalteng. Salah satunya dengan membentuk Tim terpadu pemberantasan pinjol ilegal.

Tim terpadu yang terdiri dari personel Polda Kalteng dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng tersebut langsung dikukuhkan oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo.

Dalam acara pengukuhan itu, Kapolda menyampaikan bahwa Polda Kalteng, OJK Kalteng serta instansi terkait sepakat membentuk tim terpadu yang terdiri dari 83 personel Polda Kalteng dan jajaran serta penguatan dari OJK Kalteng sebanyak 11 personel yang bertugas untuk melakukan pemberantasan pinjaman online illegal agar memberikan perlindungan kepada masyarakat secara maksimal di Provinsi Kalteng.

“Saya berharap dengan adanya tim terpadu ini dapat selalu bersinergi untuk dapat memberantas segala bentuk kejahatan pinjaman online illegal di Provinsi Kalteng sehingga semuanya dapat kita raih dengan kerja sama yang baik antara instansi terkait,” harap Kapolda.

Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal