KUALA KAPUAS – Bidang Penegak Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19 Kabupaten Kapuas, terdiri dari Kodim 1011 KLK, Polres Kapuas, Sub Den Pom KLK, TNI AL, SatPol PP dan Damkar Kapuas, BPBD Kapuas dan Dinas Perhubungan Kapuas terus Awasi Kegiatan masyarakat.
Kepala Bidang Penegakan PERDA SatPol PP dan Damkar Kapuas Ricky Adi Saputra, S. saat ditemui di kegiatan penerapan Protokol kesehatan mengatakan, bahwa Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid 19 Kabupaten Kapuas akan terus memantau kegiatan masyarakat.
“Aktifitas masyarakat berupa kegiatan sosial, ekonomi dan keagamaan akan tetap kita awasi kerena di kegiatan kegiatan tersebut akan meningkat seiring dengan mobilitas masyarakat diruang publik,” ucapnya.
Pengawasan yang dilakukan lanjutnya, untuk mendisiplinkan serta meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan Protokol Kesehatan, yakni mengunakan masker dan penerapan Protokol kesehatan lainnya menjadi sebuah keharusan dalam kegiatan masyarakat.
“Kita tetap awasi dan harapkan masyarakat benar-benar menerapkan Protokol kesehetan disetiap kegiatannya,” tandas Ricky. (fen/tim)