KASONGAN-Pesta narkotika jenis sabu di Desa Samba Bakumpai, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah berhasil digerebek polisi. Para pelaku berjumlah 7 orang berhasil ditangkap, satu orang kabur.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo mengatakan penggerebekan itu terjadi pada 4 Januari 2022 setelah adanya laporan masyarakat.
“Dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba, kita langsung bergerak dan akhirnya berhasil ditangkap,” ujar Paulus Sonny, Kamis (6/1).
Para pelaku yang ditangkap mengakui bahwa barang bukti jenis narkoba yang dikonsumsi merupakan milik pelaku A. Ia diketahui sebagai pengedar.
“Mereka yang diamankan pesta sabu itu, masing-masing yaitu bernama SD, YMH, MS, RK, SR, MR, dan ADN,” ujarnya.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Katingan, sedangkan terlapor berinisial masih dalam pengejaran polisi.