KUALA KAPUAS – Perumda Air Minum Tirta Pambelom melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis bagi karyawan nya, Jumat (25/03/2022).
Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan di Aula Kantor Perumda Tirta Pambelom, Jalan Mahakam Kabupaten Kapuas.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, M.Si, Direktorat Jendral Keuangan Daerah Kemendagri sebagai pemateri, Asisten II Pemda Kabupaten Kapuas Bidang Perekonomian, Salman.
Dalam sambutannya, Septedy mengatakan RKAP merupakan salah satu alat perencanaan dan pengendalian manajemen dan sekaligus sebagai tolak ukur akuntabilitas Manajemen, RKAP yang disiapkan secara matang akan banyak membantu manajemen dalam memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
“Hal ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah pada pasal 89 bahwa direksi wajib menyiapkan rencana kerja dan anggaran yang merupakan penjabaran tahunan dari rencana bisinis,” ujarnya.
Septedy juga berharap dengan dilaksanakannya Bimtek maka Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas dapat menyusun RKAP, Rencana Bisnis, Perhitungan Tarif Dasar Air Minum dengan baik.
Sementara itu Pjs Direktur Perumda Tirta Pambelom, Kristanto Suryadhi, SE, M.M. mengatakan kegiatan Bimtek ini sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia ( SDM ) yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, dan sebagai bentuk sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.
Mohamad Rizal,SE. salah satu karyawan yang mengikuti Bimbingan Teknis mengatakan sangat senang serta antusias karena kegiatan ini menambah wawasan serta dapat meningkatkan kualitas saya sebagai karyawan.
Menurutnya, dengan adanya Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran ( RKAP ) Rencana Bisnis, dan Penghitungan Tarif Dasar, dapat memajukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (fen/tim).