Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Utara · 6 Feb 2022 21:06 WIB ·

Pengguna Knalpot Brong di Muara Teweh Masih Banyak Ditemukan


 Pengguna Knalpot Brong di Muara Teweh Masih Banyak Ditemukan Perbesar

MUARA TEWEH – Kegiatan Pengaturan dan Dakgar knalpot brong/knalpot racing (tidak sesuai spektek/standar SNI) rutin dilaksanakan Satlantas Polres Barito Utara di sejumlah ruas jalan di Kota Muara Teweh.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Mulyadnyana, melalui Kasat Lantas Polres Barito Utara Iptu Wildaniar Kondowangko, menerangkan kegiatan yang dilaksanakan ini untuk menertibkan penggunaan knalpot brong yang berada di wilayah hukum Polres Barito Utara karena dapat mengganggu ketenangan warga masyarakat.

“Personel Sat Lantas Polres Barut melaksanakan Kegiatan Dakgar Lantas knalpot brong/Racing (tidak sesuai spektek atau standar SNI) Secara Hunting system dengan jumlah pengguna jalan yang terjaring menggunakan knalpot Brong sebanyak 1 orang dan juga pelanggaran over loading sebanyak 1 pelanggaran serta pelanggaran 7 prioritas sebanyak 5 pelanggaran,”jelasnya, Minggu (06/02/2022) pagi.

Dalam kegiatan Penindakan R2 tersebut anggota Satlantas polres Barut Tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghimbau kepada para pengendara Ranmor untuk mematuhi peraturan yang diberlakukan Pemerintah. (Nin/Ryt)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus

8 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Mafia BBM Subsidi,2 Pelaku Ditangkap Polisi di Katingan

14 Mei 2023 - 20:08 WIB

Tipu-tipu Modus Top Up di Palangka Raya, Pria Asal Medan Tak Berkutik Ditangan Polisi

2 Mei 2023 - 12:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal