Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 6 Okt 2021 22:13 WIB ·

Penggeledahan Kantor KPU Kapuas oleh Kejari Diduga Terkait Korupsi Dana Pilkada


 Kasipidsus Kejari Kapuas saat diwawancarai oleh wartawan usai penggeledahan di Kantor KPU Kapuas. Perbesar

Kasipidsus Kejari Kapuas saat diwawancarai oleh wartawan usai penggeledahan di Kantor KPU Kapuas.

KAPUAS- Penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, diduga terkait kasus korupsi dana hibah dan APBN untuk Pilkada 2020 beberapa waktu lalu.

“Penggeledahan ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapat dokumen-dokumen yang terkait pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum KPU Kapuas,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kapuas, Stirman Eka Putra, Rabu (6/10).

“Saat ini memang belum kita tetapkan tersangka,” tambah Eka.

Penggeledahan yang dilakukan selama kurang lebih satu jam itu berawal dari ruangan Sekretaris KPU, ruangan bendahara dan juga aula. Dari penggeledahan itu terdapat sejumlah dokumen yang disimpan di dalam puluhan boks dan koper yang dibawa oleh penyidik kejaksaan.

Berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejari itu, Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura mengatakan pihaknya sangat menghormati karena itu merupakan bagian dari proses hukum.

“Tanggapan kita yang namanya mereka punya surat tugas tentunya kami menerima. Seusai tupoksi mereka kejaksaan kita welcome dan hormati, karena itu merupakan bagian proses hukum,” kata Jamilah kepada wartawan.

Selain itu, pihak KPU Kapuas juga belum mengetahui persis konteks penggeledahan itu dan berkas yang diminta.

“Untuk lebih jelasnya dokumen hari ini yang digeledah, maka pihak kejaksaan yang bisa menerangkan hal itu lebih lanjut,” ucapnya.

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus

8 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.

Turnamen Volly Ball digelar di Desa Manyahi, Kapuas.

30 Juli 2023 - 11:55 WIB

Demokrat Kapuas Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg Pemilu 2024

10 Juli 2023 - 07:46 WIB

Terima 2 Rancangan Perda dari Pemkab, Ketua DPRD Kapuas: Akan Kita Bahas dan Semoga Menjawab Kebutuhan Masyarakat

16 Juni 2023 - 19:31 WIB

Trending di Kapuas