Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 6 Okt 2021 22:13 WIB ·

Penggeledahan Kantor KPU Kapuas oleh Kejari Diduga Terkait Korupsi Dana Pilkada


 Kasipidsus Kejari Kapuas saat diwawancarai oleh wartawan usai penggeledahan di Kantor KPU Kapuas. Perbesar

Kasipidsus Kejari Kapuas saat diwawancarai oleh wartawan usai penggeledahan di Kantor KPU Kapuas.

KAPUAS- Penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, diduga terkait kasus korupsi dana hibah dan APBN untuk Pilkada 2020 beberapa waktu lalu.

“Penggeledahan ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapat dokumen-dokumen yang terkait pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum KPU Kapuas,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kapuas, Stirman Eka Putra, Rabu (6/10).

“Saat ini memang belum kita tetapkan tersangka,” tambah Eka.

Penggeledahan yang dilakukan selama kurang lebih satu jam itu berawal dari ruangan Sekretaris KPU, ruangan bendahara dan juga aula. Dari penggeledahan itu terdapat sejumlah dokumen yang disimpan di dalam puluhan boks dan koper yang dibawa oleh penyidik kejaksaan.

Berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejari itu, Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura mengatakan pihaknya sangat menghormati karena itu merupakan bagian dari proses hukum.

“Tanggapan kita yang namanya mereka punya surat tugas tentunya kami menerima. Seusai tupoksi mereka kejaksaan kita welcome dan hormati, karena itu merupakan bagian proses hukum,” kata Jamilah kepada wartawan.

Selain itu, pihak KPU Kapuas juga belum mengetahui persis konteks penggeledahan itu dan berkas yang diminta.

“Untuk lebih jelasnya dokumen hari ini yang digeledah, maka pihak kejaksaan yang bisa menerangkan hal itu lebih lanjut,” ucapnya.

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Safari Dakwah UAS di Kapuas Dihadiri Puluhan Ribu Jemaah

19 Mei 2023 - 17:36 WIB

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Mafia BBM Subsidi,2 Pelaku Ditangkap Polisi di Katingan

14 Mei 2023 - 20:08 WIB

Pemkab Kapuas Gelar Rapat Persiapan Evaluasi Pelayanan Publik

14 Mei 2023 - 13:45 WIB

Rapat Persiapan Evaluasi Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Lantai 2, Jalan Pemuda Km. 5.5 No. 1 Kuala Kapuas. (FOTO: Diskominfo Kapuas).

Diskominfo Kapuas Terima Kunjungan PT Telkom Provinsi Kalteng

14 Mei 2023 - 13:24 WIB

Kepala Dinas Kominfo Kapuas Hartoni U Sawang didampingi Kabid Penyelenggaraan e-Government Roxas Yohanes dan Pranata Humas Dedy Purnadibrata menyambut silaturahmi dari partnership dan agensi PT Telkom Kalteng Alinsetiawan, Senin (8/5/2023) di Kantor Diskominfo Kapuas. (FOTO: Diskominfo Kapuas).

Pemkab Kapuas Minta Para Kadis Terkait Sampaikan Usulan Terkait RTRW ke Tim Pansus DPRD Kalteng

14 Mei 2023 - 13:13 WIB

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kapuas Drs Ilham Anwar beserta jajaran Pemkab Kapuas dengan Pansus DPRD Kalteng berfoto bersama usai melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi materi Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023-2043 di Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Bappelitbangda Kapuas, Selasa 9 Mei 2023. (FOTO: Diskominfo Kapuas).
Trending di Kapuas