BUNTOK, Baritoinfo.com-Peredaran uang palsu masih terjadi di Kalimantan Tengah. Kali ini di Barito Selatan, seorang pengedar uang palsu akhirnya terhenti ditangan polisi setempat.
Pelaku berinisial A itu ditangkap Satreskrim Polres Barsel, Rabu 10 Mei 2023. Ia ditangkap bersama sejumlah barang bukti uang palsu puluhan lembar.
“Benar, ada tangkapan terkait kasus uang palsu,”kata Kapolres AKBP Yusfandi Usman, Minggu 14 Mei 2023.
Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang pemilik warung di Kota Buntok melaporkan kejadian tersebut Polsek Dusun Selatan bahwa ada seorang laki-laki yang berbelanja di warungnya dengan menggunakan uang palsu.
“Berdasarkan laporan masyarakat, jajaran kami kemudian melakukan pengembangan dan penyilidikan lebih lanjut. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di kediaman terduga pelaku kami berhasil menemukan barang bukti upal,” beber Kapolres.
Atas perbuatannya, A dijerat dengan Pasal 245 KUHPidana tentang tindak pidana mengedarkan dan menyimpan uang palsu dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Sementara itu, terkait kasus ini, AKBP Yusfandi menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap sindikat peredaran uang palsu yang dilakukan oleh terduga pelaku.
“Kami dari Polres Barsel juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau mengalami terkait adanya peredaran uang palsu untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib,” tandasnya.