Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Palangka Raya · 10 Sep 2021 10:02 WIB ·

Pencuri Alat Elektronik di Palangka Raya Ditangkap Polisi


 Pencuri Alat Elektronik di Palangka Raya Ditangkap Polisi Perbesar

PALANGKA RAYA – Seorang pria diringkus Unit Resmob Satreskrim Polresta Palangka Raya karena diduga melakukan Tindak Pindak Pencurian barang elektronik pada pemukiman Jalan Kalibata V, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kasatreskrim, Kompol Ritman T. A. Gultom, menjelaskan Tindak Pidana Pencurian tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial S (19) pada rumah korban berinisial DA (22) pada Hari Selasa (7/9) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Pelaku pun berhasil diringkus Unit Resmob pada kediamannya yang tak jauh dari TKP Pencurian tersebut, yakni pada salah satu rumah pondok kayu di Jalan Kalibata Induk,” ungkap Kasat Reskrim, Kamis (9/9).

Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku pun mengakui melakukan Tindak Pidana Pencurian tersebut dengan cara mencongkel jendela belakang rumah korban dan masuk kedalamnya, serta mengambil beberapa barang elekronik.

Adapun keterangan dari korban saat merincikan barang-barang yang dicuri pelaku, yakni 1 (satu) unit Televisi LED Merk LG 32 Inch, 1 (satu) unit I-Pad Mini Merk Apple, 1 (satu) unit pompa air Merk Hitachi dan 1(satu) buah tabung Gas LPG 3 Kg.

“Pelaku beserta beberapa barang bukti pencurian pun kini telah diamankan pada Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim,” pungkas Ritman.

 

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Palangka Raya Gugat Cerai Suaminya

6 Juni 2023 - 11:03 WIB

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah bersama suaminya Sriosako dalam salah satu kesempatan. (FOTO: Dokumen Ist).

Beli Narkoba dari Puntun, 4 Pria di Palangka Raya Ditangkap

19 Januari 2023 - 18:48 WIB

Ilustrasi

Oknum Polisi Pangkat AKP di Palangka Raya Lecehkan Anak di Bawah Umur

29 Oktober 2022 - 09:42 WIB

Ilustrasi Pelecehan Seksual.

Ternyata ini Motif Pelaku Pemukulan di SPBU Palangka Raya

30 Mei 2022 - 23:13 WIB

Polisi Hentikan Acara Live Musik DJ di Palangka Raya

30 Mei 2022 - 12:02 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Palangka Raya

29 Mei 2022 - 00:10 WIB

Trending di Hukum-Kriminal