Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Palangka Raya · 1 Nov 2021 17:30 WIB ·

Pemkot Palangka Raya Sukses Gelar Pembelajaran Tatap Muka


 Pemkot Palangka Raya Sukses Gelar Pembelajaran Tatap Muka Perbesar

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mulai memberlakukan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di 21 sekolah wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah. Hari pertama pelaksanaan PTM atau pada Senin (11/10) dari hasil pantauan dinas terkait berjalan sukses dan kondusif.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Akhmad Fauliansyah mengatakan pelaksanaan Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di hari pertama di wilayah setempat berjalan lancar.

“Tadi saya sempat berkeliling untuk melihat pelaksanaan PTM terbatas. Kami lihat hari yang melaksanakan bagus” kata Akhmad Fauliansyah di Palangka Raya, Senin.

Pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas saat ini ada 21 sekolah wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang melaksanakan PTM terbatas.

“Ke-21 sekolah itu terdiri dari 10 Sekolah Dasar (SD) dan 11 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mereka dapat melaksanakan PTM terbatas karena sebelumnya juga telah melakukan simulasi yang mana sebelum itu harus memenuhi daftar isian,” katanya.

Diantara daftar isian yang harus dipenuhi seperti melengkapi sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan dengan menyiapkan sarana cuci tangan disertai sabun dan menyediakan “hand sanitizer”.

Selain itu juga menerapkan pembatasan jumlah siswa yang melakukan PTM terbatas, membentuk Satgas COVID-19 di sekolah dan pihak sekolah memastikan seluruh protokol kesehatan diterapkan secara ketat selama proses pembelajaran langsung dilaksanakan.

Pihak sekolah juga wajib melaksanakan standar operasional prosedur PTM terbatas dan wajib menandatangani nota kesepahaman dengan pusat layanan kesehatan (puskesmas) terdekat.

“Sehingga jangan sampai PTM terbatas ini menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19. Untuk itu perlu kerja sama pihak sekolah dan orangtua. Selama pembelajaran siswa tanggung jawab sekolah tapi saat selesai orang tua yang mengambil alih,” katanya.

Akhmad Fauliansyah mengatakan bahwa pelaksanaan PTM terbatas di “Kota Cantik” tak terbatas pada 21 sekolah tersebut. Penambahan atau pengurangan sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dapat terjadi sesuai kondisi di lapangan.

“Jika ada yang mengajukan simulasi akan segera kita proses termasuk mengeluarkan surat. Kita juga akan melihat kesiapan sekolah tersebut. Intinya arahan pimpinan jangan terburu-buru melaksanakan PTM terbatas. Semua harus disiapkan secara matang dan terencana,” demikian Fauliansyah.

 

ANTARA

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Palangka Raya Gugat Cerai Suaminya

6 Juni 2023 - 11:03 WIB

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah bersama suaminya Sriosako dalam salah satu kesempatan. (FOTO: Dokumen Ist).

Beli Narkoba dari Puntun, 4 Pria di Palangka Raya Ditangkap

19 Januari 2023 - 18:48 WIB

Ilustrasi

Oknum Polisi Pangkat AKP di Palangka Raya Lecehkan Anak di Bawah Umur

29 Oktober 2022 - 09:42 WIB

Ilustrasi Pelecehan Seksual.

Ternyata ini Motif Pelaku Pemukulan di SPBU Palangka Raya

30 Mei 2022 - 23:13 WIB

Polisi Hentikan Acara Live Musik DJ di Palangka Raya

30 Mei 2022 - 12:02 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Palangka Raya

29 Mei 2022 - 00:10 WIB

Trending di Hukum-Kriminal