SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah bersama Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Pusat serta BPDASHL Kahayan melakukan rehabilitasi mangrove dalam rangka menjaga ekosistem di Desa Sungai Pasir Kecamatan Pantai Lunci, Kamis.
“Alhamdulillah, dengan rehabilitasi mangrove ini diharapkan kedepan dapat membantu menjaga ekosistem dan lingkungan semakin baik, sehingga apapun upaya masyarakat termasuk budidaya kepiting, udang maupun ikan mendapatkan hasil yang maksimal, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati Sukamara Windu Subagio di Sukamara.
Sementara itu, Kepala BRGM melalui Koordinator Kepala Wilayah Kerja Kalimantan dan Papua, Agung Rusdiyantoro menjelaskan, bahwa penanaman mangrove tersebut merupakan bagian dari rehabilitasi lahan-lahan mangrove yang sudah dianggap kritis.
Menurutnya, jangan sampai akibat pemanasan global dan degradasi hutan menjadi isu dunia ke depannya. Makanya, harus dilakukan penambahan perluasan dalam rehabilitasi lahan mangrove kritis tersebut.
“Sesuai dengan data pada peta mangrove, bahwa ada sekitar 600 ribu tanaman mangrove yang memang harus dilakukan rehabilitasi dengan konsep 3 M (mempertahankan, memelihara dan meningkatkan) sesuai dengan PP 26 tahun 2020 tentang rehabilitasi dan reklamasi,” ungkapnya.
Dijelaskan, rehabilitasi mangrove juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi dari ekosistem mangrove itu sendiri. Selain itu, juga memiliki fungsi lainnya yakni untuk menahan laju abrasi yang meningkat setiap tahunnya.
“Memang dalam rehabilitasi mangrove ada beberapa konsep dan bermacam pola dalam yang harus dilakukan, seperti yang kita ketahui bahwa rehabilitasi mangrove ini merupakan faktor abiotic, biotic dan capture yang memang harus diperhatikan dengan baik,” imbuhnya.
“Salah satunya dengan mengetahui bagaimana tipe dari mangrove dan kondisi lahan. Apakah terkena imbas abrasi atau sebagainya, sehingga pola-pola tanam yang akan dilakukan juga akan menyesuaikan menggunakan sistem tanam berjarak atau injeksi,” demikian Agung.