Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kotawaringin Timur · 14 Nov 2021 09:39 WIB ·

Pemkab Kotim Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Banjir


 Kondisi banjir di Desa Luwuk Sampun, Kecamatan Parenggean, Kotawaringin Timur Perbesar

Kondisi banjir di Desa Luwuk Sampun, Kecamatan Parenggean, Kotawaringin Timur

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, kembali menetapkan status siaga darurat banjir bagi wilayah itu. Penetapan status ini berlaku 9-23 November 2021.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur, Agus Mulyadi, mengatakan penetapan status ini meliputi 8 kecamatan di Kotim. Kecamatan-kecamatan itu sebagian besar  berada di wilayah utara.

Ke 8 kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Antang Kalang, Kecamatan Telaga Antang, Kecamatan Bukit Santuai, Kecamatan Tualan Hulu, Mentaya Hulu, Kecamatan Parenggean, Kecamatan Kota Besi, dan kecamatan Telawang.

“Sesuai SK tersebut, kami dituntut untuk melaksanakan dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dalam memantau kondisi terkini banjir,” katanya.

Selain itu juga menyebarkan informasi sekaligus peringatan berhubungan dengan curah hujan dan tinggi permukaan air serta potensi wilayah yang tergenang. Kemudian melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam mobilisasi tim siaga bencana dan sumber daya.

Menyiapkan tempat pengungsian termasuk infrastruktur sesuai protokol kesehatan. Menyiapkan kebutuhan logistik dan peralatan, serta membantu evakuasi kelompok yang rentan terdampak bencana.

“Kami juga bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan, barang, jasa, bukti transaksi, dan lainnya, yang digunakan sehubungan dengan penetapan status tersebut,” jelasnya.

Meski penetapan status hanya berlangsung sampai 23 November, namun jika kondisi cuaca dirasa belum cukup aman maka status ini dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku. (USAY NOR RAHMAD/B-6)

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diduga Miliki Riwayat Sakit Jantung, Penjual Es di Kotim Ditemukan Tewas

6 Januari 2023 - 11:16 WIB

Ilustrasi mayat

Penemuan Bayi Dalam Kardus Gegerkan Warga Sampit

12 Februari 2022 - 23:49 WIB

Gubernur Kalteng Minta Masyarakat Kotim Jangan Takut Divaksin

24 Januari 2022 - 23:36 WIB

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat berada di Pundu, Kotawaringin Timur. (Foto: MMC Kalteng).

Pria di Sampit Tewas Ditabrak Motor yang Dikendarai Anak Usia 16 Tahun

20 Januari 2022 - 10:42 WIB

Ilustrasi Kecelakaan.

Jual Narkoba, Oknum Guru di Kotim Ditangkap Polisi

18 Januari 2022 - 23:19 WIB

Pelaku DS usai diamankan polisi karena menjual narkoba jenis sabu. (FOTO: Dokumen Polisi).

Jual Motor Curian Lalu Ditawar Polisi, 2 Pria di Sampit Langsung Ditangkap

13 Januari 2022 - 07:33 WIB

Trending di Kotawaringin Timur