SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, kembali menetapkan status siaga darurat banjir bagi wilayah itu. Penetapan status ini berlaku 9-23 November 2021.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur, Agus Mulyadi, mengatakan penetapan status ini meliputi 8 kecamatan di Kotim. Kecamatan-kecamatan itu sebagian besar berada di wilayah utara.
Ke 8 kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Antang Kalang, Kecamatan Telaga Antang, Kecamatan Bukit Santuai, Kecamatan Tualan Hulu, Mentaya Hulu, Kecamatan Parenggean, Kecamatan Kota Besi, dan kecamatan Telawang.
“Sesuai SK tersebut, kami dituntut untuk melaksanakan dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dalam memantau kondisi terkini banjir,” katanya.
Selain itu juga menyebarkan informasi sekaligus peringatan berhubungan dengan curah hujan dan tinggi permukaan air serta potensi wilayah yang tergenang. Kemudian melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam mobilisasi tim siaga bencana dan sumber daya.
Menyiapkan tempat pengungsian termasuk infrastruktur sesuai protokol kesehatan. Menyiapkan kebutuhan logistik dan peralatan, serta membantu evakuasi kelompok yang rentan terdampak bencana.
“Kami juga bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan, barang, jasa, bukti transaksi, dan lainnya, yang digunakan sehubungan dengan penetapan status tersebut,” jelasnya.
Meski penetapan status hanya berlangsung sampai 23 November, namun jika kondisi cuaca dirasa belum cukup aman maka status ini dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku. (USAY NOR RAHMAD/B-6)