KUALA KAPUAS,Baritoinfo.com-Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraah Rakyat Kabupaten Kapuas,Drs Ilham Anwar meminta masing-masing kepala dinas terkait untuk memberikan usulan dan masukan terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke tim Pansus DPRD Kalimantan Tengah.
“Kepada dinas-dinas terkait saya harapkan bisa memberikan usulan dan masukan yang terkait dengan RTRW di Kapuas,” ujar Ilham Anwar dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi materi Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023-2043 di Kabupaten Kapuas di Aula Bappelitbangda Kapuas, Selasa 9 Mei 2023.
Anwar mengatakan keberadaan Kapuas yang adalah bagian dari wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tak akan terlepas dari apa yang dinamakan dengan RTRW. Hal ini untuk menghindari terjadinya tumpang tindih pada daerah-daerah perbatasan antar wilayah.
“RTRW itu sangat penting. Usulan dan masukan yang kita sampaikan tentu sangat penting dan menjadi pertimbangan bagi tim Pansus dalam membuat Ranperda RTRW,” ujarnya.
“Kita intinya diskusi nanti langsung akan di arahkan oleh Katua Pansus bahwa ini adalah RTRW Provinsi Kalimantan Tengah, kalau itu nanti ada yang overlap dengan RTRW Kabupaten, kita sampaikan supaya jangan ada tumpang tindih,” ujar Asisten I.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus DPRD Kalteng Drs Yohanes Freddy Ering mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Kabupaten Kapuas adalah dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi untuk pembahasan Raperda RTRW Provinsi Kalteng Tahun 2023-2043, yang mana dijelaskannya bahwa pansus RTRWP sudah kurang lebih 2 bulan ini bekerja melakukan rapat-rapat kerja dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Sampai pada titik ini, sebelum melangkah lebih jauh kita melakukan koordinasi atau cros cek ke Pemerintah Kabupaten/kota se Kalimantan Tengah dan ini memang tahap awal Pansus menyebar untuk tahap pertama ke wilayah-wilayah tengah,” pungkasnya.