Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kapuas · 14 Mei 2023 13:13 WIB ·

Pemkab Kapuas Minta Para Kadis Terkait Sampaikan Usulan Terkait RTRW ke Tim Pansus DPRD Kalteng


 Pemkab Kapuas Minta Para Kadis Terkait Sampaikan Usulan Terkait RTRW ke Tim Pansus DPRD Kalteng Perbesar

KUALA KAPUAS,Baritoinfo.com-Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraah Rakyat Kabupaten Kapuas,Drs Ilham Anwar meminta masing-masing kepala dinas terkait untuk memberikan usulan dan masukan terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ke tim Pansus DPRD Kalimantan Tengah.

“Kepada dinas-dinas terkait saya harapkan bisa memberikan usulan dan masukan yang terkait dengan RTRW di Kapuas,” ujar Ilham Anwar dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi materi Raperda RTRW Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023-2043 di Kabupaten Kapuas di Aula Bappelitbangda Kapuas, Selasa 9 Mei 2023.

Anwar mengatakan keberadaan Kapuas yang adalah bagian dari wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tak akan terlepas dari apa yang dinamakan dengan RTRW. Hal ini untuk menghindari terjadinya tumpang tindih pada daerah-daerah perbatasan antar wilayah.

“RTRW itu sangat penting. Usulan dan masukan yang kita sampaikan tentu sangat penting dan menjadi pertimbangan bagi tim Pansus dalam membuat Ranperda RTRW,” ujarnya.

“Kita intinya diskusi nanti langsung akan di arahkan oleh Katua Pansus bahwa ini adalah RTRW Provinsi Kalimantan Tengah, kalau itu nanti ada yang overlap dengan RTRW Kabupaten, kita sampaikan supaya jangan ada tumpang tindih,” ujar Asisten I.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus DPRD Kalteng Drs Yohanes Freddy Ering mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Kabupaten Kapuas adalah dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi untuk pembahasan Raperda RTRW Provinsi Kalteng Tahun 2023-2043, yang mana dijelaskannya bahwa pansus RTRWP sudah kurang lebih 2 bulan ini bekerja melakukan rapat-rapat kerja dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sampai pada titik ini, sebelum melangkah lebih jauh kita melakukan koordinasi atau cros cek ke Pemerintah Kabupaten/kota se Kalimantan Tengah dan ini memang tahap awal Pansus menyebar untuk tahap pertama ke wilayah-wilayah tengah,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Turnamen Volly Ball digelar di Desa Manyahi, Kapuas.

30 Juli 2023 - 11:55 WIB

Demokrat Kapuas Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg Pemilu 2024

10 Juli 2023 - 07:46 WIB

Terima 2 Rancangan Perda dari Pemkab, Ketua DPRD Kapuas: Akan Kita Bahas dan Semoga Menjawab Kebutuhan Masyarakat

16 Juni 2023 - 19:31 WIB

Pemkab Kapuas Serahkan 2 Ranperda ke DPRD

16 Juni 2023 - 19:28 WIB

DPRD Kapuas Gelar Paripurna Terkait 2 Ranperda dari Pemkab

16 Juni 2023 - 19:26 WIB

Safari Dakwah UAS di Kapuas Dihadiri Puluhan Ribu Jemaah

19 Mei 2023 - 17:36 WIB

Trending di Kapuas