Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kapuas · 12 Mei 2023 19:20 WIB ·

Pemkab Kapuas Minta Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu


 Pemkab Kapuas Minta Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu Perbesar

KUALA KAPUAS,Baritoinfo.com-Pemerintah Kabupaten Kapuas meminta masyarakat untuk selalu mewaspadai adanya peredaran uang palsu di masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor melalui Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Hukum dan Politik Yanabut saat menghadiri kegiatan penyambutan Tim Ekspedisi Rupiah Susur Sungai di Pelabuhan Danau Mare, Rabu 10 Mei 2023.

“Kegiatan dari Bank Indonesia (BI) ini tentu sangat kita apresiasi karena sangat membantu masyarakat untuk bisa mengetahui dan memilah mana uang layak edar dan uang palsu,” ujar Yanabut.

“Kalau masyarakat dapat edukasi terkait uang layak edar, maka otomatis akan bisa membedakan mana uang palsu dan uang asli,” tambahnya.

Yanabut mengungkapkan kegiatan penukaran uang ini memiliki makna penting, mengingat ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Kapuas yang berada dipinggiran sungai Kuala Kapuas untuk mendapatkan uang layak edar.

“Selain sebagai upaya untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar di masyarakat, ini juga sekaligus sebagai upaya edukasi masyarakat Kalteng untuk mengenal Rupiah secara lebih dalam melalui konsep Cinta, Bangga, Paham Rupiah yang diusung oleh BI,” ungkap Yanabut.

Yanabut mengatakan tentunya mengharapkan masyarakat Kapuas mampu mengenal karakteristik dan desain Rupiah, memperlakukannya Rupiah dengan tepat, serta menjaga dirinya dari kejahatan uang palsu.

“Kita harus menanamkan rasa bangga terhadap Rupiah, karena Rupiah merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia,” terang Yanabut.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pj Ketua TP PKK Kapuas Buka Kegiatan Bimtek 10 Program Pokok PKK Se-Kalteng

30 September 2024 - 05:32 WIB

Pj Bupati Kapuas Hadiri Pelatihan Juru Sembelih Halal di Huma Betang

30 September 2024 - 05:19 WIB

Dinkes Kapuas Gelar Uji Coba Pengendalian Stroke

26 Agustus 2024 - 17:11 WIB

Pemkab Kapuas Gelar Senam Bersama

26 Agustus 2024 - 17:04 WIB

Pemkab Kapuas Gelar FGD Pengembangan Potensi Padi Lokal

26 Agustus 2024 - 16:46 WIB

Pj Bupati Kapuas Blusukan ke Bataguh

26 Agustus 2024 - 16:39 WIB

Trending di Kapuas