Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kapuas · 2 Mei 2024 20:27 WIB ·

Pemkab Kapuas Gelar Rapat Terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah


 Pemkab Kapuas Gelar Rapat Terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Perbesar

BARITOINFO,KAPUAS-Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat terkait Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (SAKIP) 2023 dan penguatan implementasi SAKIP tahun 2024 di Ruang Rapat Sekda, Selasa 23 Januari 2024. Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Kapuas, Septedy.

Dalam sambutannya, Pada Septedy mengatakan bahwa Kabupaten Kapuas telah melakukan beberapa upaya ditahun 2023 antara lain telah menyusun dan penetapan dokumen perencanaan kinerja RPD 2024-2026 serta renstra 2024-2026. Selanjutnya melaksanakan penyusunan pohon kinerja perangkat daerah, melaksanakan pengukuhan kinerja eselon II dan III setiap triwulan disertai penyajian kendala juga solusi perbaikan yang dirumuskan dalam rapat internal.

Kemudian juga menetapkan perubahan kedua indikator kinerja utama pemerintah kabupaten kapuas tahun 2018-2023 serta laporan kinerja perangkat daerah telah memuat analisis kinerja penyebab keberhasilan dan kegagalan.

“Hal ini telah ditetapkan berdasarkan keputusan inspektur pedoman evaluasi akuntabilitas kinerja internal yang mengacu pada permenpanrb no.88 tahun 2021 dan telah melakukan pemantaun atas pelaksaan rekomendasi LHE SAKIP perangkat daerah tahun 2021,” ujar Septedy.

Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja tahun 2023 ini dikatakannya dari komponen perencanaan kinerja, pengukuhan kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi akuntabilitas kinerja kabupaten kapuas yang mana memperoleh nilai 67,75.

Lebih lanjut Septedy mengatakan dari hasil evaluasi tahun 2023 ini ada beberapa rencana tindak lanjut yang akan dilakukan pada tahun 2024 yaitu melakukan reviu indikator kinerja serta target kinerja pada setiap jenjang dokumen RPJMD dan renstra, dimana menyusun dokumen pohon kinerja berdasarkan kerangka logis yang menunjukan sinergi dan kolaborasi dalam penanganan isu strategis.

Begitu juga penyampaian kebijakan (instruksi/surat edaran) untuk pemanfaatan dokumen, menyajikan capaian kinerja berkala pada rapat koordinasi pengendalian sebagai acuan dalam penyesuaian strategi, mereviu dan memasukan rencana aksi PD serta memantau rencana aksi secara berkala melalui aplikasi esakip v2.

“Saya berharap dari beberapa rencana tindak lanjut ini nantinya dapat menaikan nilai akhir hasil evaluasi SAKIP Kabupaten Kapuas sehingga menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.(hmskmf/Yul/Red)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Kapuas Gelar Rakerda LPTQ Tahun 2024

28 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pj Bupati Kapuas Silaturahmi ke Rumah Pejabat yang Merayakan Natal

25 Desember 2024 - 18:28 WIB

MUI Kapuas Terima Komisi Pembinaan Muallaf Provinsi

24 Desember 2024 - 18:20 WIB

Asisten III Sekda Kapuas Buka Kegiatan Literasi Ekonomi Syariah untuk Para Pelajar

24 Desember 2024 - 17:13 WIB

Wakili Pemkab Kapuas, Sekda Ikut Natal di Gereja Bethanny Indonesia

23 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pj Bupati Kapuas Pastikan Stok Air Aman saat Natal dan Tahun Baru

23 Desember 2024 - 19:54 WIB

Trending di Kapuas