TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur bersama DPRD melakukan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ABPD Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan dilakukan pada Rapat Paripurna VII Masa Sidang I Tahun Sidang 2021 yang digelar secara virtual, dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio, Senin November 2021.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Sekda Bartim, beberapa kepala SOPD, dan Anggota DPRD Bartim, baik secara langsung maupun virtual.
Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas menjelaskan, memang ini merupakan anggaran terberat selama dirinya memimpin menjadi bupati. Karena, baik penerimaan maupun transfer mengalami penurunan.
“Oleh karena itu, di tahun 2022 pihaknya akan betul-betul melakukan efisiensi, efektif, dan efisien, karena semua anggaran dinas mengalami penurunan,” terang Ampera kepada wartawan usai mengikuti rapat paripurna.
Ampera mengatakan, menyangkut kegiatan prioritas tahun 2022, seperti COVID, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan, pihaknya tetap maksimalkan dengan keuangan yang ada.
“Untuk penanganan COVID tahun 2022, kita alokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar dari Biaya Tidak Terduga (BTT)”, tuturnya.
Sementara untuk prioritas infrastruktur tahun 2022, sebut Ampera, pihaknya akan melakukan pembangunan jalan darat menuju Desa Plantau, kemudian pengaspalan jalan Turan Amis- Malintut, dan melanjutkan pembangunan jalan lingkar, baik lingkar utara maupun lingkar timur.
Untuk sektor ekonomi kerakyatan, meski adanya penurunan anggaran, baik di Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan, namun semua kegiatan-kegiatan prioritas tetap akan dimaksimalkan.
“Seperti kita ketahui, tahun 2022 Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan tidak ada lagi mendapatkan dana DAK, karena fokus pada food estate. Meski demikian, kita tetap maksimalkan kegiatannya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio menambahkan, terkait APBD tahun 2022, pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, baik pendapatan, dana transfer dan dana pembiayaan yang nantinya akan dianggarkan pada APBD tahun 2022.
Dirinya juga mengatakan, APBD tahun 2022 diproyeksikan kurang lebih sebesar Rp937 miliar.
“Dari jumlah tersebut, sesuai arahan pemerintah pusat, untuk pos Biaya Tak Terduga (BTT) seperti penanganan COVID-19, dan kegiatan masyarakat kita ambil 10 persen dari nilai APBD keseluruhan, agar bisa benar-benar dicadangkan jika nantinya ada hal-hal yang cukup mendesak, dan penanganan serius untuk masyarakat”, pungkasnya. (Ahmad Fahrizali).