Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Utara · 19 Apr 2022 21:51 WIB ·

Pemasyarakatan Bersih – Bersih, Lapas Muara Teweh Adakan Razia Gabungan Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58


 Pemasyarakatan Bersih – Bersih, Lapas Muara Teweh Adakan Razia Gabungan Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Perbesar

MUARA TEWEH – Bersama dengan Petugas gabungan TNI, Polri dan Bapas Muara Teweh menggelar razia benda terlarang di lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas IIB Muara Teweh.

Kegiatan razia dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan selama ramadan dan dalam rangka rangkaian kegiatan Hari Bhakti Kemasyarakatan ke-58, Selasa (19/04/2022).

Dalam kegiatan razia ini, sejumlah benda berbahaya dan terlarang yang tidak di perbolehkan masuk ke dalam Lapas, berhasil diamankan tim gabungan tni-polri dari dalam 7 blok hunian yang dihuni total 337 warga binaan.

Dari hasil penggeledahan petugas tidak menemukan Narkotika, namun petugas menemukan barang-barang terlarang seperti cutter, obeng, sendok logam, paku, charger, kabel dan benda terlarang lainya.

Menurut keterangan Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh, H. Makmur Hidayah, saat penggeledahan mengatakan, ada tujuh blok yang dihuni 337 warga binaan diperiksa dan hasilnya sejumlah benda berbahaya berhasil diamankan petugas.

“Hari ini adalah gelar operasi pemasyarakatan bersih – bersih dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke 58,” kata Makmur.

Untuk mencegah peredaran narkoba didalam lapas, maka perlu dilakukan deteksi dini dengan kegiatan rutin razia.

“Sesuai perintah pak Dirjen, yang pertama adalah deteksi dini, sinergitas dan berantas narkoba yang harus kita laksanakan di seluruh lapas dan rutan. Inilah hasil yang kita peroleh, ada beberapa hal yang memang dilarang, salah satu nya sajam pisau yang terbuat dari gunting dan yang lainnya sendok,” lanjutnya.

“Sesuai dengan kebersamaan kita dengan dinas terkait Polres, TNI dan Bapas Muara Teweh kita selalu bekerjasama dalam rangka bersih bersih memberantas narkoba, jangan terjadi peredaran narkoba dan barang – barang terlarang lainnya didalam lapas Muara Teweh,” imbuhnya.

“Selanjutnya seluruh benda hasil penggeledahan yang disita, akan dimusnahkan”, Tutup Makmur.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

9 Bupati dan 1 Wali Kota di Kalteng Purna Tugas, Ini Nama 10 Pj Pengganti

24 September 2023 - 20:45 WIB

Ilustrasi.

Haji Amir Mahmud Nahkodai DAD Barito Utara

19 Maret 2023 - 22:36 WIB

Sejumlah Warga Desa Bundar di Barito Selatan Dapat Sertifikat Tanah Gratis

10 Februari 2023 - 13:07 WIB

Gubernur Kalteng Minta Beras Subsidi Jangan Ditimbun dan Main Harga

7 Februari 2023 - 05:56 WIB

Titi Wati, Perempuan Obesitas dengan Berat Badan Ratusan Kg Meninggal Dunia di Palangka Raya

30 Januari 2023 - 15:14 WIB

Gubernur Kalteng Soal Pengurangan Penggunaan Batu Bara: Ini Tantangan Kedepan untuk Kalteng

27 Januari 2023 - 12:07 WIB

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran. (FOTO: Dokumen Ist).
Trending di Kalimantan Tengah