Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Palangka Raya · 25 Nov 2021 21:46 WIB ·

Pelaku Pencurian HP di Palangka Raya Diringkus Polisi


 Pelaku pencurian HP usai ditangkap oleh polisi. Perbesar

Pelaku pencurian HP usai ditangkap oleh polisi.

PALANGKA RAYA- Unit Reserse Mobile Polresta Palangka Raya bersama Polda Kalteng dan Polsek Pahandut berhasil meringkus seorang pria pelaku tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya.

Pelaku pun diringkus petugas saat berada di kawasan Jalan Karet, Kelurahan Panarung, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ritman T. A. Gultom, S.I.K. menjelaskan, pria tersebut diketahui berinisial M (24) yang diringkus petugas akibat melakukan tindak pidana pencurian di Jalan Samudin Aman Gang Karya Bersama pada Hari Rabu Tanggal 24 November kemarin.

“Pelaku mencuri dua unit handphone milik korban berinisial F (32) ketika dini hari, yang akhirnya disadari oleh korban sekitar pukul 02.30 WIB saat terbangun dari tidurnya,” jelas Kasat Reskrim, Kamis (25/11/2021) pagi.

Kasat Reskrim melanjutkan, setelah korban menyadari bahwa dua unit handphonenya itu telah raib, dirinya pun segera melaporkan peristiwa tersebut kepada Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penyelidikan.

“Berdasarkan hasil olah TKP awal, keterangan korban dan pemeriksaan pelaku, diduga pelaku memasuki kediaman korban melalui jendela bagian depan dan mengambil dua unit handphone Merk Vivo Y20 dan Merk Vivo Y15 milik korban,” tutur Kompol Ritman.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku beserta barang bukti tersebut kini diamankan pada Rutan Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dari Penyidik Unit Jatanras Satreskrim.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Palangka Raya Gugat Cerai Suaminya

6 Juni 2023 - 11:03 WIB

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah bersama suaminya Sriosako dalam salah satu kesempatan. (FOTO: Dokumen Ist).

Beli Narkoba dari Puntun, 4 Pria di Palangka Raya Ditangkap

19 Januari 2023 - 18:48 WIB

Ilustrasi

Oknum Polisi Pangkat AKP di Palangka Raya Lecehkan Anak di Bawah Umur

29 Oktober 2022 - 09:42 WIB

Ilustrasi Pelecehan Seksual.

Ternyata ini Motif Pelaku Pemukulan di SPBU Palangka Raya

30 Mei 2022 - 23:13 WIB

Polisi Hentikan Acara Live Musik DJ di Palangka Raya

30 Mei 2022 - 12:02 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Palangka Raya

29 Mei 2022 - 00:10 WIB

Trending di Hukum-Kriminal