Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 22 Okt 2021 23:05 WIB ·

Pelajar yang Kepergok Maling Sawit di Desa Bukit Sawit Tak Diproses Hukum


 Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

MUARA TEWEH-Seorang pelajar di Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, tertangkap basah maling sawit salah satu warga setempat beberapa waktu akhirnya hanya diberikan hukuman wajib lapor dan membuat perjanjian untuk mengulangi lagi perbuatannya. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Bukit Sawit, Iptu Ujang Sartono, Kamis, (21/10).

“Untuk anak itu sudah selesai, pihak korban sudah sepakat dengan keluarga pelaku yakni untuk anak tersebut membuat pernyataan dan dikenakan wajib lapor setelah pulang dari sekolah,” ujar Ujang via WhatsApp.

Sementara itu, secara terpisah korban saat dihubungi sangat mengharapkan agar kedepannya pelaku tidak kembali berulah setelah adanya perjanjian dan kesepakatan untuk dibina oleh polisi.

“Ya karena ini anak-anak dan ada undang perlindungan anak, kita selesaikan di sini dan akan dibina oleh polisi,” terang korban yang enggan disebutkan namanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh media ini bahwa pelaku melakukan pencurian pada Jumat 15 Oktober 2021 lalu. Saat lagi asyik memanen sawit curian, pelaku yang adalah seorang pelajar tertangkap basah. Tak hanya itu, korban juga merekam selama pelaku memanen sawit itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media ini, pelaku mengakui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan karena tak memiliki uang untuk ikut menyaksikan laga final antara Bukit Sawit FC versus Gardela Lemo FC pada Jumat 15 Oktober 2021 lalu.

Artikel ini telah dibaca 204 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal