BUNTOK – Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan Provinsi Kalimantan Tengah, masa jabatan 2019-2024 dilantik pada Rapat Paripurna ke satu masa persidangan satu tahun sidang 2022, di Aula DPRD, Jumat 7 Januari 2022.
PAW Wakil Ketua I, yakni menggantikan H. Muhammad Yusuf yang telah menutup usia tahun kemarin, untuk jabatan wakil ketua I DPRD diisi oleh Hj. Nyimas Artika sedangkan untuk jabatan Anggota DPRD nya digantikan oleh Drs. Zainal Abidin.
Selain melakukan pelantikan, pada Rapat paripurna tersebut juga dilakukan pengambilan pengucapan sumpah atau janji oleh kedua orang pengganti yang menduduki jabatan antar waktu tersebut.
Kemudian, seusai rapat Ketua DPRD Barsel HM. Farid Yusran menyampaikan bahwa dirinya berharap kepada dua orang yang sudah dilantik berharap mereka ini bisa bekerja sama dengan kita semua dalam rangka melakukan fungsi-fungsi dari DPRD.
“Harapan kita mereka ini bisa bekerja sama dengan kita semua dalam rangka melakukan fungsi-fungsi dari DPRD”, harapnya.
Juga kiranya berkontribusi dalam halnya seperti fungsi penganggaran, fungsi pengawasan, dan fungsi pembentukan peraturan daerah”, pungkasnya. (Ahmad).