Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Palangka Raya · 14 Nov 2021 09:24 WIB ·

Pasien COVID-19 di Palangka Raya Tersisa 10 Orang


 Pasien COVID-19 di Palangka Raya Tersisa 10 Orang Perbesar

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin mengatakan jumlah pasien positif yang terjangkit COVID-19 dan masih menjalani perawatan masih 10 orang.

“Data yang dirilis Satgas COVID-19 Palangka Raya dari total 13.108 pasien positif COVID-19 masih 10 orang yang masih menjalani perawatan,” kata Fairid di Palangka Raya, Sabtu 13 November 2021.

Dari jumlah pasien positif tersebut tercatat akumulasi pasien sembuh dari paparan virus itu mencapai 12.582 orang usai terjadi penambahan 2 kasus sembuh.

Meski tingkat kesembuhan terus meningkat kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah itu pun meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Terlebih lagi Satgas COVID-19 juga mencatat dari seluruh kasus positif yang ada juga tercatat 516 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia.

Fairid mengatakan penurunan kasus positif COVID-19 juga bentuk keseriusan pemerintah kota dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Dia menambahkan  saat ini kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah terus menurun sejak akhir Oktober lalu. Dampaknya saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 hingga 22 November 2021.

Masyarakat juga diminta selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

 

ANTARA

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Palangka Raya Gugat Cerai Suaminya

6 Juni 2023 - 11:03 WIB

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah bersama suaminya Sriosako dalam salah satu kesempatan. (FOTO: Dokumen Ist).

Beli Narkoba dari Puntun, 4 Pria di Palangka Raya Ditangkap

19 Januari 2023 - 18:48 WIB

Ilustrasi

Oknum Polisi Pangkat AKP di Palangka Raya Lecehkan Anak di Bawah Umur

29 Oktober 2022 - 09:42 WIB

Ilustrasi Pelecehan Seksual.

Ternyata ini Motif Pelaku Pemukulan di SPBU Palangka Raya

30 Mei 2022 - 23:13 WIB

Polisi Hentikan Acara Live Musik DJ di Palangka Raya

30 Mei 2022 - 12:02 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Palangka Raya

29 Mei 2022 - 00:10 WIB

Trending di Hukum-Kriminal