Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kapuas · 14 Okt 2021 08:53 WIB ·

Pasar dan Parkiran di Kapuas Akan Ditata Satpol PP


 Pasar dan Parkiran di Kapuas Akan Ditata Satpol PP Perbesar

KUALA KAPUAS – Berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang ketertiban umum, kebersihan dan pertamanan serta hasil tindak lanjut laporan patroli rutin Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kapuas.

Pemerintah Kabupaten Kapuas yang dalam hal ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs.Septedy bersama dinas dan jajaran teknis terkait, mengadakan rapat pembahasan tentang penataan pasar di jalan Mawar Kota Kuala Kapuas.

Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang ketertiban umum, kebersihan dan pertamanan serta hasil tindak lanjut laporan patroli rutin Satuan Polisi Pamong Praja.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Syahripin mengatakan, hasil laporan patroli rutin SatPol PP dan Damkar di Pasar jalan Mawar semakin tak tertata dan semakin semrawut.

“Kami bersama Dinas terkait antara lain Dinas Perhubungan, BPPRD, Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas PUPR UKP, Dinas PMPTSP, Camat Selat, Lurah Selat Tengah dan Lurah Selat Hilir dan Ketua Pengurus Pasar mengadakan rapat di ruang rapat Bupati Kapuas, rapat tersebut dipimpin oleh Drs. Septedy, M.Si selaku Sekertaris Daerah Kabupaten Kapuas,” ungkap Syahripin. Rabu, 13 Oktober 2021.

Menurutnya hal itu untuk penataan para pedagang yang berada disepanjang jalan mawar dan penataan serta evaluasi parkir disepanjang jalan Sudirman karena parkir dibolehkan jalur sebelah kiri jalan.

“Nanti akan dilakukan pendataan atau inventarisasi para pedagang yang berada di sepanjang Jalan Mawar oleh Dinas Perindagkop dan UKM dan BPPRD serta instansi terkait di backup oleh SatPol PP dan Damkar untuk memudahkan penempatan para pedagang kaki lima (PKL) untuk mengisi tempat kosong di blok R.

Tambah Syahripin begitu pula untuk pengelola parkir akan dilakukan pendataan dan pemanggilan bagi pemegang kontrak untuk dilakukan evaluasi. (Kan)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Kapuas Hadir dalam Pawai Budaya

23 Maret 2023 - 21:22 WIB

Pemkab Kapuas Dukung Penuh Program Food Estate

23 Maret 2023 - 21:20 WIB

Bupati Kapuas Optimis Food Estate di Kapuas Berhasil

23 Maret 2023 - 21:18 WIB

Bungai Jaya Juara Bupati Cup Mini Soccer 2023

23 Maret 2023 - 21:15 WIB

Bupati Kapuas Soal Pawai Budaya: Jadikan Perbedaan sebagai Kekayaan

23 Maret 2023 - 21:13 WIB

Meriah Pawai Budaya di Kapuas

23 Maret 2023 - 20:49 WIB

Trending di Kapuas