KUALA KAPUAS,Baritoinfo.com-Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Nasional perlindungan pekerja rentan (GN Lingkaran) sumber dana operasional desa, digelar di aula Hotel Permata Inn Kuala Kapuas, Selasa, 14 Maret 2023.
Kegiatan yang diikuti oleh para kades dan camat di Kabupaten Kapuas ini diinisiasi Pemkab Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan daerah setempat.
Hadir Asisten II Setda Kapuas, Salman didampingi Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan, Kepala Disnaker Kapuas, Raison, dan dihadiri Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kapuas, Agus Sutejo.
Disela Kegiatan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi mengapresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Kapuas dalam hal ini Bupati melalui Dinas PMD karena menginisiasi pertemuan ini.
“Target utamanya adalah pekerja peserta bukan penerima upah yang ada di sistem desa, ini pak Budi sebagai Kepala Dinas PMD Kapuas rencananya akan menggerakan seluruh kepala desa,” terangnya.
Budi Wahyudi mengajak bersama-sama bertanggung jawab untuk pekerja peserta bukan penerima upah ini bukan hanya tanggungjawab Pemda dalam hal ini Pemkab Kapuas tapi juga semua stakeholder yang ada di Kabupaten Kapuas termasuk kades.
Dan ini tujuannya adalah memastikan seluruh pekerja informal yang ada di Kabupaten Kapuas ini mendapatkan perlindungan jaminan sosial kuususnya untuk kecelakaan kerja dan kematian
Semoga Pemkab Kapuas dapat mengajak seluruh kepala desa bersama-sama pastikan seluruh pekerja yang ada di desa itu bisa mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam hal ini program kecelakaan kerja dan kematian,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan pihaknya bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya dan BPJS Kapuas mengadakan kegiatan FGD dalam rangka penguatan kapasitas serta dalam rangka membangun koordinasi dan sinkronisasi program khususnya perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa, BPD, RT.
Menurut Budi yang terbaru ini adalah perlindungan untuk pekerja rentan dalam bentuk kegiatan gerakan nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran).
“Dinas PMD Kapuas punya konsen khusus terkait hal ini karena memang keberadaan pekerja rentan ini memang relatif cukup banyak dan juga perlindungan terhadap mereka secara sosial maupun perlindungan terhadap resiko pekerjaan masih sangat minim.” Ujarnya.
Lanjut Budi melalui program ini Pemerintah desa mereka dorong untuk bisa memberikan jaminan dua program paling tidak, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi masyarakat rentan di desa baik itu masyarakat miskin, difabel,” terangnya sembari menambahkan baik itu juga pekerja rentan didorong Pemdes memberikan perlindungan paling tidak dua fasilitas itu.
“Untuk perangkat desa, RT, RW, BPD sudah diwajibkan mereka agar didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya banyak dan juga resiko pekerjaan di lapangan tinggi, sehingga yang disampaikan tadi ketika ada resiko kecelakaan kerja, resiko kematian, perlindungan mereka sudah sangat memadai.” Tandas Budi. (Sf/Red).