KUALA KAPUAS – Panitia Pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2022 Desa Tamban Baru Selatan Kecamatan Kapuas Kuala dilantik dan diambil sumpah janji oleh Ketua BPD Desa Tamban Baru Selatan di Kantor Desa, Kamis (7/4/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kapuas Kuala Inop beserta unsur Tripika Kecamatan Kapuas Kuala, Pj Kepala Desa, Kasi Pemerintahan, Pendamping Desa, Ketua BPB beserta seluruh anggota, Ketua RT/RW, Tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dengan dilantik dan diambil sumpah janjinya Panitia Pilkades Desa Tamban Baru Selatan tersebut, maka hanya tinggal satu Panitia Pilkades yang belum dilantik yaitu Desa Batanjung, namun Panitia sudah terbentuk beberapa waktu yang lalu.
Camat Kapuas Kuala Inop dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Pj Kepala Desa dan seluruh perangkat yang sudah memfasilitasi pelaksanaan pemilihan Panitia Pilkades.
Begitu juga dengan BPD dan seluruh anggotanya yang sudah melakukan pemilihan sampai dengan pelantikan yang dilakukan pada saat itu yang mana ini merupakan tahapan awal pelaksanaan Pilkades serentak yang harus dilakukan.
“Saya berharap panitia yang sudah terbentuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, lakukan koordinasi, komunikasi dan kerja sama dengan semua pihak, bila ada yang kurang jelas bisa berkoordinasi dengan pihak Desa, Kecamatan bahkan Dinas PMD Kabupaten Kapuas selaku leading sektor sehingga permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik, dan ingat ikuti tahapan prosedur serta aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek maupun Danramil Kecamatan Kapuas Kuala dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh dalam rangka menyukseskan Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala.
Sesuai dengan tugas fungsinya serta menekankan kepada Panitia dan juga para calon nantinya agar bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban serta mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
Mengutamakan musyawarah mufakat dalam pemecahan masalah dan junjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan kebersamaan dan kekeluargaan.
Masih ditempat yang sama Kasi Pemerintahan Kecamatan Kapuas Kuala Indra dalam kesempatan tersebut menyampaikan secara rinci berkaitan dengan tahapan-tahapan yang harus dilalui serta persyaratan dan peraturan yang harus dipenuhi dan ditaati baik oleh Panitia maupun para calon Kades nantinya.
“sehingga tidak terdapat kendala yang berarti dalam pelaksanaannya dan dapat terlaksana berjalan dengan baik dan lancer,” harapnya. (fen/tim).