KAPUAS KUALA – Dari empat desa dalam wilayah Kecamatan Kapuas Kuala yang mengikuti Pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2022, tiga desa diantaranya sudah melaksanakan pemilihan dan pelantikan serta pengambilan sumpah janji Panitia Pilkades 2022 yang dilakukan oleh Ketua BPD masing-masing Desa baru baru lalu.
Kini desa yang paling terakhir juga telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panitia Pilkades serentak Tahun 2022 adalah desa Batanjung Kecamatan Kapuas Kuala yang dilaksanakan di Kantor Desa Batanjung, Selasa (11/4) pagi.
Kegiatan yang disaksikan langsung oleh Camat beserta Unsur Tripika Kecamatan, juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Kecamatan Kapuas Kuala Risna bersama beberapa anggota, Pj.Kepala Desa Suparni beserta aparat Desa, Ketua BPD dan seluruh anggota Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, para Ketua RT/RW serta tokoh pemuda.
Camat Kapuas Kuala Inop dalam arahannya menyampaikan selamat kepada Panitia yang sudah dilantik dan diambil sumpah janjinya, dia berharap panitia nantinya bisa bekerja sama dengan baik, baik dengan BPD, Aparat Desa.
“Saya minta melakukan koordinasi dalam hal yang kurang jelas dengan pihak Kecamatan bahkan Kabupaten, serta memperhatikan tahapan tahapan serta ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas, mengutamakan musyawarah mufakat dalam memecahkan masalah yang dihadapi, junjung tinggi rasa kebersamaan dan kekeluargaan serta jaga netralitas,” terang mantan Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo ini.
Masih ditempat yang sama dia juga menyampaikan terima kasih kepada Pj Kepala Desa yang sudah memfasilitasi pelaksanaan pemilihan sampai dengan pelantikan serta pengambikan sumpah janji Panitia yang baru saja dilakukan.
Sementara itu Kapolsek maupun Danramil Kecamatan Kapuas Kuala dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh dalam rangka menyukseskan Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala sesuai dengan tugas fungsinya serta menekankan kepada Panitia dan juga para calon nantinya agar bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban serta mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, hargai dan hormati perbedaan dalam berdemokrasi dan junjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan kebersamaan dan kekeluargaan.
Sementara itu Kasi Pemerintahan Kecamatan Kapuas Kuala Indra dalam kesempatan tersebut menyampaikan secara rinci berkaitan dengan tahapan-tahapan yang harus dilalui serta persyaratan dan peraturan yang harus dipenuhi dan ditaati baik oleh Panitia maupun para calon Kades nantinya, sehingga dalam pelaksanaannya dapat terlaksana dan berjalan dengan baik dan lancar.