KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kapuas melakukan pengamanan orang dengan ganguan mental di Desa Dahirang, Kecamatan Kapuas Hilir, belum lama ini.
Mohammad Yusup selaku Fungsional SatPol PP dan Damkar Kapuas yang memimpin kegiatan saat di temui dilapangan mengatakan, pihkanya telah menerima laporan warga masyarakat di wilayah Dahirang tentang adanya orang ganguan mental yang mengamuk.
“Kami bergerak menindaklanjuti untuk mengamankan orang gangguan mental tersebut bersama dengan pihak Dinas Sosial Kapuas,” ujarnya.
Dijelaskan Yusup, orang ganguan mental tersebut sempat merusak satu buah warung milik warga dan orang tersebut langsung diamankan. Walaupun sempat terjadi penolakan dari warga setempat saat pihaknya mengamankan dan mengantarkan orang ganguan mental tersebut ke keluarganya.
Atas kejadian tersebut pihaknya segera berkoordinasi dengan Lurah dan Ketua RT setempat untuk mengamankan orang keterbelakangan mental tersebut ke rumah singgah di Desa Maluen, Kecamatan Basarang.
“Alhamdulillah semua yang kita lakukan berjalan dengan lancar dan orang keterbelakangan mental tersebut sudah di serahkan kepihak Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas Yusuf.