PALANGKA RAYA-Kejahatan seksual di Kalimantan Tengah terus terjadi. Kali ini pelakunya adalah seorang aparat kepolisian yang berdinas di Polda Kalteng.
Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP itu berinisial M dilaporkan oleh korban atas perbuatan tak terpuji dengan secara sengaja memegang area sensitive korban pada Jumat 22 Oktober 2022.
Terhadap kasus ini, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro membenarkannya. Eko mengatakatan kasus tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Polda Kalteng.
“Iya benar mas. Korban sudah melaporkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng dan juga ke Propam,” ujar Eko, Sabtu (29/10).
Atas laporan korban itu, Polda Kalteng langsung mengambil sikap tegas dengan mutase demosi terhadap pelaku dengan dimutasi ke tempat khusus hingga pelepasan jabatan.
“Mutasi demosi yang kita lakukan itu bersifat hukuman yakni pelepasan jabatan, penurunan eselon dan pemindahan ke tempat yang khusus,” ujar Eko.
Tak hanya memberikan hukuman mutase demosi, terkait kasus yang mencoreng nama baik institusi polri ini, Polda Kalteng juga meminta maaf kepada korban dan juga masyarakat Kalteng umumnya serta berkomitmen menindak tegas oknum terkait.
“Kita juga akan melakukan trauma healing kepada korban,” tegasnya.