Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kalimantan Tengah · 29 Sep 2022 18:35 WIB ·

Oknum Dosen di Palangka Raya Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual


 Ilustrasi kekerasan seksual. (BBC/DAVIES SURYA) Perbesar

Ilustrasi kekerasan seksual. (BBC/DAVIES SURYA)

PALANGKA RAYA-Kejahatan seksual oleh oknum dosen di Kalimantan Tengah kembali terjadi. Setelah beberapa tahun lalu sejumlah mahasiswi dicabuli oleh oknum dosen di salah satu perguruan tinggi ternama, kini hal serupa terjadi lagi. Kali ini seorang mahasiswi melaporkan dosennya ke Polda Kalteng atas dugaan kasus pelecehan seksual.

Adanya laporan kasus pelecehan seksual oleh seorang mahasiswi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro melalui Kasubdid Penmas AKBP Murianto, Kamis (29/9).

“Ya benar ada laporan dari korban pelecehan seksual yang merupakan mahasiswi. Ia melaporkan dosennya,” ujar Murianto.

AKBP Murianto mengatakan kasus ini tengah ditangani oleh Unit Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalteng dan sudah pada tahap penyelidikan.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” tuturnya.

Kepada awak media, Murianto menerangkan bahwa pihaknya tentunya serius menangani kasus ini dan membutuhkan waktu dalam mengambil langkah-langkah penanganan.

“Kita membuat langkah-langkah penanganan dengan serius, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang tindak pidana keserasan seksual,” ujarnya.

Diakhir perbincangan, Murianto menegaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya bersikap profesional dalam penanganan kasus pelecehan seksual ini.

“Setiap tahapan pemeriksaan tetap dilakukan secara profesional dan akan diinformasikan ke publik sebagai bagian dari transparansi,” tutupnya.

 

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

9 Bupati dan 1 Wali Kota di Kalteng Purna Tugas, Ini Nama 10 Pj Pengganti

24 September 2023 - 20:45 WIB

Ilustrasi.

Gubernur Kalteng Minta Beras Subsidi Jangan Ditimbun dan Main Harga

7 Februari 2023 - 05:56 WIB

Titi Wati, Perempuan Obesitas dengan Berat Badan Ratusan Kg Meninggal Dunia di Palangka Raya

30 Januari 2023 - 15:14 WIB

Gubernur Kalteng Soal Pengurangan Penggunaan Batu Bara: Ini Tantangan Kedepan untuk Kalteng

27 Januari 2023 - 12:07 WIB

Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran. (FOTO: Dokumen Ist).

Spesialis Maling Kotak Amal di Seruyan Diringkus Polisi

4 Oktober 2022 - 18:39 WIB

Maling kotak amal bersama barang bukti saat di Mapolres Seruyan.

Belajar dari Internet, Pria di Lamandau Cetak dan Edarkan Uang Palsu

3 Oktober 2022 - 19:22 WIB

SG saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Lamandau.
Trending di Hukum-Kriminal