PALANGKA RAYA-Kejahatan seksual oleh oknum dosen di Kalimantan Tengah kembali terjadi. Setelah beberapa tahun lalu sejumlah mahasiswi dicabuli oleh oknum dosen di salah satu perguruan tinggi ternama, kini hal serupa terjadi lagi. Kali ini seorang mahasiswi melaporkan dosennya ke Polda Kalteng atas dugaan kasus pelecehan seksual.
Adanya laporan kasus pelecehan seksual oleh seorang mahasiswi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro melalui Kasubdid Penmas AKBP Murianto, Kamis (29/9).
“Ya benar ada laporan dari korban pelecehan seksual yang merupakan mahasiswi. Ia melaporkan dosennya,” ujar Murianto.
AKBP Murianto mengatakan kasus ini tengah ditangani oleh Unit Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalteng dan sudah pada tahap penyelidikan.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” tuturnya.
Kepada awak media, Murianto menerangkan bahwa pihaknya tentunya serius menangani kasus ini dan membutuhkan waktu dalam mengambil langkah-langkah penanganan.
“Kita membuat langkah-langkah penanganan dengan serius, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang tindak pidana keserasan seksual,” ujarnya.
Diakhir perbincangan, Murianto menegaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya bersikap profesional dalam penanganan kasus pelecehan seksual ini.
“Setiap tahapan pemeriksaan tetap dilakukan secara profesional dan akan diinformasikan ke publik sebagai bagian dari transparansi,” tutupnya.