Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Pulang Pisau · 17 Jan 2022 22:21 WIB ·

ODGJ di Pulang Pisau Bakar 3 Rumah Warga


 Puing-puing bekas 3 rumah warga yang dibakar oleh ODGJ. (FOTO: Ist).
Perbesar

Puing-puing bekas 3 rumah warga yang dibakar oleh ODGJ. (FOTO: Ist).

PULANG PISAU-Seorang pria berinisial ES di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, diduga membakar 3 rumah warga setempat. Aksi pria yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu terjadi pada Minggu (16/1) di Desa Anjir.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono mengungkapkan bahwa peristiwa itu berawal ketika pelaku mengamuk di rumahnya. Ia hendak memukul kakak dan orang tuanya.

“Karena terus mengamuk, keluarga akhirnya meninggalkan pelaku ES seorang diri,” ujar Kapolres, Senin (17/1).

Pelaku yang ditinggal seorang diri akhirnya mendatangi sejumlah rumah tetangga. Ia mengetuk dan menggedor, namun tak ada yang membuka. Para tetangga mengetahui pelaku sudah lama mengalami gangguan jiwa.

“Setelah beberapa saat kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, seorang tetangga terbangun dari tidur ada melihat api sudah membakar atap rumahnya dan ketika keluar rumah ternyata api berasal dari rumah ES berjarak tiga meter yang sudah terbakar dan rumah tetangga lainnya sudah habis dilalap api,” terangnya.

Saat terjadi kebakaran, pelaku terlihat pergi ke arah jembatan Km 009 Desa Anjir Pulang PIsau.

Akibat kebakaran itu, tiga rumah warga hangus terbakar. Kerugian mencapai 143 juta rupiah.

Saat ini pelaku sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti. Mengingat pelaku adalah ODGJ, polisi membawa pelaku ke RS Jiwa Kalawa Atei untuk observasi kejiwaan.

Terkait dengan kondisi kejiwaan pelaku, catatan kepolisian ES sudah lima tahun mengalami gangguan kejiwaan dan pernah rawat inap dan berobat di RSJ Kalawa Atei Desa Bukit Rawi Kecamatan Kahayan Tengah dan RS Sambang Lihum pada tahun 2020.

Dari keterangan orang tua pelaku, terang Kurniawan, ES hanya mengandalkan obat dari Puskesmas Pulang Pisau dan Pustu Desa Anjir Kalampan Mandomai. Namun beberapa bulan terakhir tidak mau lagi minum obat sehingga sering berbuat onar, memukul dan mengamuk.

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Buka Musrembang RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2025

15 April 2024 - 10:21 WIB

Pesan Ketua PKK Barsel di Dusun Hilir; Laksanakan Program PKK yang Sejalan dengan Pemerintah

23 Februari 2024 - 20:05 WIB

Harapan Pj Bupati Barsel Terhadap ASN yang Ikut Trainning dan Workshop Capacity Building

6 Desember 2023 - 18:21 WIB

Mapat Liau Dan Ngatet Kanen Di Desa Bundar

22 Oktober 2023 - 08:54 WIB

Pengenalan Jurnalistik Digital digelar Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Barito Selatan

22 September 2023 - 14:28 WIB

Wabub Kapuas kepada 85 Anggota PPK yang Baru Dilantik: Harus Kerja Sama

29 April 2023 - 19:00 WIB

Trending di Uncategorized