Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kabar Daerah · 24 Sep 2021 10:20 WIB ·

Niat Sholat Jumat untuk Makmum, Jangan Lupa Ya


 Sholat Jumat di salah satu wilayah di Indonesia. (FOTO: Dokumen Merdeka.com) Perbesar

Sholat Jumat di salah satu wilayah di Indonesia. (FOTO: Dokumen Merdeka.com)

Sholat Jumat menjadi kewajiban untuk umat muslim laki-laki dewasa.

Dalam buku Kitab Lengkap Panduan Sholat, M Khalilurrahman Al-Mahfani, MA dan Abdurrahim Hamdi, MA menjelaskan bahwa sholat Jumat adalah sholat dua rakaat yang dikerjakan secara berjamaah. Sholat dilakukan pada waktu dzuhur di hari jumat.

Pelaksanaan sholat Jumat diawali dengan dua khutbah. Hukumnya wajib bagi tiap muslim laki-laki dewasa, berakal sehat, merdeka (bukan budak atau hamba sahaya), dan berstatus mukim atau menetap (bukan dalam perjalanan).

Berikut niat sholat Jumat bagi makmum
اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى

Arab latin: Ushollii fardhol jum’ati rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta’aala.

Artinya: “Aku berniat sholat Jumat dua rakaat, menghadap kiblat, sebagai makmum, karena Allah ta’ala.”

Perintah untuk melaksanakan sholat Jumat termaktub dalam firman Allah QS. Al Jumuah ayat 9 yang berbunyi:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نُودِىَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوْمِ ٱلْجُمُعَةِ فَٱسْعَوْا۟ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ وَذَرُوا۟ ٱلْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Arab latin: Yā ayyuhallażīna āmanū iżā nụdiya liṣ-ṣalāti miy yaumil-jumu’ati fas’au ilā żikrillāhi wa żarul baī’, żālikum khairul lakum ing kuntum ta’lamụn

Artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.”

Dalam riwayat hadits dari Thariq bin Shihab juga diceritakan Rasulullah menyebut secara jelas bahwa sholat Jumat diwajibkan bagi tiap muslim laki-laki dewasa. Rasulullah SAW bersabda:

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَرِيضٌ

Artinya: “Shalat Jumat wajib bagi setiap muslim dalam jamaah, kecuali empat, (yaitu) hamba sahaya, wanita, anak-anak atau orang sakit.” (HR Abu Dawud dari Thariq bin Shihab).

Adapun menurut mahzab Imam Syafi’i, syarat sah sholat Jumat terbagi menjadi empat macam, yaitu:

1.Dikerjakan secara berjamaah sekurang-kurangnya 40 orang laki-laki;
2.Tempat yang dijadikan sholat Jumat harus dipastikan didiami orang banyak;
3.Dikerjakan setelah dua khutbah; dan
4.Dikerjakan ketika masuk waktu sholat dzuhur.

Seusai khutbah Jumat tepatnya saat iqomat, jamaah sholat Jumat dianjurkan untuk menyegerakan berdiri dan berbaris yang rapat. Lalu setelah sempurna berdiri, disegerakan untuk membaca niat sholat Jumat.

Itulah penjelasan singkat dan bacaan niat sholat Jumat bagi makmum. Jangan lupa sholat Jumat ya, sahabat hikmah!

Selamat menuaikan sholat Jumat.

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Radja Band Hibur Masyarakat Barsel di Stadion Batuah Buntok

18 September 2024 - 22:12 WIB

IWO Barsel Gelar Pelatihan Konten Jurnalistik Digital di STIE

8 Oktober 2023 - 20:28 WIB

Sejumlah Warga Desa Bundar di Barito Selatan Dapat Sertifikat Tanah Gratis

10 Februari 2023 - 13:07 WIB

Diduga Miliki Riwayat Sakit Jantung, Penjual Es di Kotim Ditemukan Tewas

6 Januari 2023 - 11:16 WIB

Ilustrasi mayat

Pemkab Barsel Panen Bawang Merah Perdana

14 Desember 2022 - 20:09 WIB

DPRD Barsel Minta Masyarakat Waspadai Sejumlah Penyakit Pada Musim Hujan

25 September 2022 - 19:44 WIB

Anggota DPRD Barito Selatan, Tri Wahyuni
Trending di Barito Selatan