LAMANDAU,Baritoinfo.com-Kasus pencurian kelapa sawit milik pribadi maupun milik perusahaan perkebunan kerap terjadi di Kalimantan Tengah belakangan ini. Para pelaku ada yang beraksi seorang diri dan ada pula yang melancarkan aksi pencurian secara berjemaah.
Tak hanya itu, di Lamandau, Kalimantan Tengah, kejahatan pencurian kelapa sawit malah dimodali. Hal ini seperti yang dilakukan oleh pelaku A yang memodali pencurian kelapa sawit milik PT Satria Hupa Sarana (PT SHS).
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono mengatakan A ditangkap setelah adanya informasi dari pelaku W dan J yang juga ditangkap sebelumnya atas kasus pencurian kelapa sawit.
“Dari pengakuan J dan W, mereka disuruh dan difasilitasi kendaraan oleh A dalam mencuri tandan kelapa sawit milik PT SHS,” ujar Kapolres Lamandau, Sabtu 28 Januari 2023.
Dari pengakuan J dan W, polisi akhirnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap A.
“Kita tangkap A di Pangkalan Bun dan kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Bronto.
Dari hasil penangkapan terhadap tiga tersangka tersebut, pihak kepolisian Polres Lamabdau masih terus melakukan pengembangan terhadap aksi pencurian yang dilakukan secara terstruktur tersebut.
“Ada daftar nama dalam buku catatan terkait aliran dana hasil pencurian tersebut. Kita akan usut ini,” terangnya.