MUARA TEWEH – Korban dukun palsu di Barito Utara, Kalimantan Tengah, yang sudah merugi ratusan juta rupiah sempat diberi kardus berisi kain hitam, bantal dan sejumlah uang mainan oleh dua pelaku.
Saat memberi kardus tersebut pelaku Jian Hartaja dan Ibadur Rahman kepada korban mengatakan kardus tersebut berisi sejumlah perhiasan dan uang yang diminta korban asalkan dibuka sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Setelah beberapa kali menerima uang dari korban, dua pelaku dengan sengaja membawa 1 (satu) buah kardus ukuran besar yang di dalamnya berisi beberapa bantal, kain hitam, dan bebrapa lembar uang kertas mainan di atasnya. Kardus tersebut diikat dengan rapi,” ujar Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Tommy Palayukan dalam rilis yang diterima awak media, Senin (4/10).
Saat menyerahkan kardus tersebut, para pelaku mengatakan kepada korban bahwa kardus tersebut dapat dibuka setelah beberapa minggu, sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh pelaku.
“Para pelaku berdalih bahwa kardus yang diberikan tersebut nantinya akan berisi perhiasan dan uang yang banyak jumlahnya asalkan korban membukanya sesuai jadwal yang diberikan oleh pelaku,” ujar Tommy.
Merasa dikibuli dan sudah merugi Rp 300 juta, korban TH akhirnya melapor ke polisi. Aksi dua pelaku akhirnya terhenti ketika berhasil diringkus oleh petugas Satreskrim Polres Barito Utara, Sabtu (2/10).
Saat diringkus disalah satu kontrakan di Jalan Pelajar, Barito Utara, dua pelaku tak melawan.
Kini keduanya harus mendekam di balik jeruji. Mereka dikenakan pasal 372 KUHP.