Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Utara · 4 Okt 2021 08:05 WIB ·

Mengaku Bisa Tarik Emas dari Alam Gaib, Warga Barito Utara Ditipu Dukun Palsu


 Jian Hartaja dan Ibadur Rahman saat di amankan di Mapolres Barito Utara. Perbesar

Jian Hartaja dan Ibadur Rahman saat di amankan di Mapolres Barito Utara.

MUARA TEWEH-Mengaku bisa tarik emas, uang, berlian dan sejumlah perhiasan lainnya dari alam gaib, dua dukun palsu asal Kabupaten Barito Utara, Kalteng menipu korban asal Muara Teweh ratusan juta rupiah.

Dua pelaku bernama Jian Hartaja dan Ibadur Rahman itu beraksi sejak November 2020 lalu. Mereka berhasil mengibuli korban berinisial TH dengan kerugian sebesar Rp 300 juta.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Tommy Palayukan dalam rilisnya menerangkan awalnya dua pelaku yang berprofesi sebagai pekerja swasta itu menawarkan kepada korban dapat menarik emas, uang, berlian dan perhiasan lainnya secara gaib.

“Tapi untuk bisa menarik uang, emas, dan perhiasan lainnya tersebut, korban diminta untuk terlebih dahulu menyerahkan sejumlah uang untuk ritual mistik,” ujar Tommy dalam rilis yang diterima awak media, Senin (4/10).

Tak merasa dikibuli, korban akhirnya menyerahkan sejumlah uang kepada dua pelaku. Jumlahnya fantastis. Rp 300 juta rupiah.

“Setelah uang sebagai jaminan (mahar) yang diminta tersebut diberikan, perhiasan dan uang yang dijanjikan pelaku tersebut tak kunjung ada,” ujar Tommy.

Kesal dan merasa dirugikan, korban akhirnya melayangkan laporan ke Polres Barito Utara.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi akhirnya bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di salah satu kontrakan di Jalan Pelajar, Kelurahan Melayu, Barito Utara.

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada 2 Oktober 2021 di salah satu kontrakan di Jalan Pelajar. Saat ditangkap, dua pelaku tak melawan,” ujarnya.

Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Barito Utara untuk proses lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 1,503 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kades Bukit Sawit Masuk Radar Calon Wakil Bupati Barito Utara

31 Mei 2024 - 17:33 WIB

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Trending di Hukum-Kriminal