Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Utara · 4 Okt 2021 08:05 WIB ·

Mengaku Bisa Tarik Emas dari Alam Gaib, Warga Barito Utara Ditipu Dukun Palsu


 Jian Hartaja dan Ibadur Rahman saat di amankan di Mapolres Barito Utara. Perbesar

Jian Hartaja dan Ibadur Rahman saat di amankan di Mapolres Barito Utara.

MUARA TEWEH-Mengaku bisa tarik emas, uang, berlian dan sejumlah perhiasan lainnya dari alam gaib, dua dukun palsu asal Kabupaten Barito Utara, Kalteng menipu korban asal Muara Teweh ratusan juta rupiah.

Dua pelaku bernama Jian Hartaja dan Ibadur Rahman itu beraksi sejak November 2020 lalu. Mereka berhasil mengibuli korban berinisial TH dengan kerugian sebesar Rp 300 juta.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Tommy Palayukan dalam rilisnya menerangkan awalnya dua pelaku yang berprofesi sebagai pekerja swasta itu menawarkan kepada korban dapat menarik emas, uang, berlian dan perhiasan lainnya secara gaib.

“Tapi untuk bisa menarik uang, emas, dan perhiasan lainnya tersebut, korban diminta untuk terlebih dahulu menyerahkan sejumlah uang untuk ritual mistik,” ujar Tommy dalam rilis yang diterima awak media, Senin (4/10).

Tak merasa dikibuli, korban akhirnya menyerahkan sejumlah uang kepada dua pelaku. Jumlahnya fantastis. Rp 300 juta rupiah.

“Setelah uang sebagai jaminan (mahar) yang diminta tersebut diberikan, perhiasan dan uang yang dijanjikan pelaku tersebut tak kunjung ada,” ujar Tommy.

Kesal dan merasa dirugikan, korban akhirnya melayangkan laporan ke Polres Barito Utara.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi akhirnya bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di salah satu kontrakan di Jalan Pelajar, Kelurahan Melayu, Barito Utara.

“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada 2 Oktober 2021 di salah satu kontrakan di Jalan Pelajar. Saat ditangkap, dua pelaku tak melawan,” ujarnya.

Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Barito Utara untuk proses lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 1,502 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus

8 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Mafia BBM Subsidi,2 Pelaku Ditangkap Polisi di Katingan

14 Mei 2023 - 20:08 WIB

Tipu-tipu Modus Top Up di Palangka Raya, Pria Asal Medan Tak Berkutik Ditangan Polisi

2 Mei 2023 - 12:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal