MUARA TEWEH-Mengaku bisa tarik emas, uang, berlian dan sejumlah perhiasan lainnya dari alam gaib, dua dukun palsu asal Kabupaten Barito Utara, Kalteng menipu korban asal Muara Teweh ratusan juta rupiah.
Dua pelaku bernama Jian Hartaja dan Ibadur Rahman itu beraksi sejak November 2020 lalu. Mereka berhasil mengibuli korban berinisial TH dengan kerugian sebesar Rp 300 juta.
Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Tommy Palayukan dalam rilisnya menerangkan awalnya dua pelaku yang berprofesi sebagai pekerja swasta itu menawarkan kepada korban dapat menarik emas, uang, berlian dan perhiasan lainnya secara gaib.
“Tapi untuk bisa menarik uang, emas, dan perhiasan lainnya tersebut, korban diminta untuk terlebih dahulu menyerahkan sejumlah uang untuk ritual mistik,” ujar Tommy dalam rilis yang diterima awak media, Senin (4/10).
Tak merasa dikibuli, korban akhirnya menyerahkan sejumlah uang kepada dua pelaku. Jumlahnya fantastis. Rp 300 juta rupiah.
“Setelah uang sebagai jaminan (mahar) yang diminta tersebut diberikan, perhiasan dan uang yang dijanjikan pelaku tersebut tak kunjung ada,” ujar Tommy.
Kesal dan merasa dirugikan, korban akhirnya melayangkan laporan ke Polres Barito Utara.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi akhirnya bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di salah satu kontrakan di Jalan Pelajar, Kelurahan Melayu, Barito Utara.
“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada 2 Oktober 2021 di salah satu kontrakan di Jalan Pelajar. Saat ditangkap, dua pelaku tak melawan,” ujarnya.
Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Barito Utara untuk proses lebih lanjut.