Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 15 Jun 2022 23:17 WIB ·

MENGADU KE PBNU: KOALISI MASYARAKAT KALSEL MEMBANGUN IKHTIAR MELAWAN MAFIA


 MENGADU KE PBNU: KOALISI MASYARAKAT KALSEL MEMBANGUN IKHTIAR MELAWAN MAFIA Perbesar

JAKARTA – Koalisi Masyarakat Kalsel menyambangi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam rangka menyampaikan aduan atas perbuatan mafia di Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (15/06/2022).

Berbagai elemen bergabung dalam koalisi ini, antara lain Tim Advokasi JURKANI, Walhi Kalsel, Sawit Watch, INTEGRITY Law Firm, Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik, aktivis antikorupsi, aktivis HAM, dan paling utama, masyarakat terdampak.

Dalam kesempatan itu, koalisi diterima oleh Ketua Ketua Bidang Polhukam PBNU, H. Amin Said Husni dan Savic Ali, Ketua Pengurus PBNU.

Keduanya didampingi Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Abdul Hakam Aqsho dan Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) PBNU Tri Chandra Aprianto.

Koalisi ini mengutarakan perkara lintas sektoral mulai dari 1) konflik agraria di Kalsel, 2) korban (jiwa) dalam ilegal mining, 3) mandeknya laporan dugaan korupsi di kawasan hutan PT Inhutani II, 4) penyerobotan lahan warga oleh PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM), hingga 5) kasus suap pajak PT Jhonlin Baratama (PT JB).

Denny Indrayana, menuturkan bahwa banyaknya jenis kasus di Kalsel tidak jarang diiringi dengan kekerasan dan kriminalisasi. Hal ini menunjukkan ketidakberesan pengelolaan SDA yang berujung pada masalah sosial, keadilan, dan lingkungan.

“Bila menarik benang merah dari seluruh perkara yang disampaikan, patut diduga Jhonlin Group serta anak-anak perusahannya selalu terlibat. Tidak terhitung jumlah informasi yang saya terima dari warga terkait perbuatan kriminal korporasi milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Isam ini”, pungkas Senior Partner INTEGRITY.

Menurut keterangan warga Desa Mekarpura Kotabaru, PT MSAM menawar harga yang sangat rendah atas 1 (satu) pohon sawit dengan nilai Rp35.000,- untuk biaya pem bibitan.

“Nilai demikian sangat tidak wajar mengingat standar harga 1 pohon mencapai nilai Rp2 juta. Karena itu warga tidak setuju dengan tawaran ganti rugi tanam tumbuh dari PT MSAM. Tidak setujunya warga dibalas PT MSAM dengan penggusuran lahan dan teror dari oknum aparat kepolisian,” ujar Wamenkumham 2011-2014 ini. Sebagai catatan, tanah adalah aset sekaligus sumber nafkah warga Mekarpura dan warga desa lain di Kotabaru.

Apabila itu direbut secara dzalim, maka akan timbul kemiskinan struktural secara turun-temurun,”

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono menyayangkan banyaknya konflik agraria yang tidak kunjung diusut tuntas oleh kepolisian.

Justru yang “dikambinghitamkan” adalah warga. Mereka dikriminalisasi sebab mencegah kerusakan lingkungan yang timbul dari aktivitas perkebunan sawit dan tambang batubara.

“Kalsel ini sudah dapat dikategorikan sedang mengalami darurat ruang dan bencana ekologis. Banjir pada awal tahun 2021 yang menggenangi 11 dari 13 kabupaten/kota bukan disebabkan curah hujan yang tinggi, melainkan para penambang dibiarkan menggali lubang tanpa usaha reklamasi dan hilangnya tutupan hutan dan lahan menjadi kebun monokultur salah satunya sawit”, kata pria yang akrab disapa Cak Kiss ini.

Disambung oleh Achmad Surambo, Direktur Sawit Watch tentang salah satu tujuan audiensi di kantor PBNU.

“Kami sangat sepakat dengan hasil Rekomendasi Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung, 23 Desember 2021 silam. Rekomendasi yang sangat berkelindan dengan pengaduan kasus ini ialah daulat rakyat atas tanah. Guna menindaklanjuti hal demikian, kami menilai penting membangun ikhtiar bersama PBNU dalam penyelesaian kasus sawit dan agraria, khususnya di Kalsel”, tutur Rambo, demikian ia disapa.

Dalam audiensi tersebut, koalisi mengusulkan beberapa hal, antara lain PBNU kiranya dapat mempertimbangkan untuk meninjau lokasi penggusuran lahan dan konflik agraria di Kalsel.

Berikutnya, apabila dimungkinkan, PBNU dapat mendirikan pos pengaduan mengingat sulitnya akses keadilan pada lembaga-lembaga formal di Kalsel. Swary Dwi Utami dari Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik menambahkan.

“Gajah (kekuatan modal yang besar) ini hanya dapat dilawan dengan berjejaring dengan lembaga-lembaga sebesar NU yang memiliki jalan perjuangan untuk kemaslahatan umat”.

Pertemuan ditutup dengan respon baik dari PBNU. H. Amin Said Husni mengatakan bahwa aduan ini akan disampaikan dalam forum rapat harian dan akan dipelajari lebih dalam. Senada dengan H. Amin, Savic Ali melengkapinya.

“PBNU berkomitmen melakukan telaah mendalam atas kasus-kasus di atas. Ketua Umum (Gus Yahya) juga memiliki concern yang sama terkait persoalan agraria dan lahan di tengah-tengah masyarkat”, tutup pria yang juga menjabat sebagai Direktur NU Online ini.

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

IWO Barsel Gelar Pelatihan Konten Jurnalistik Digital di STIE

8 Oktober 2023 - 20:28 WIB

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus

8 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Mafia BBM Subsidi,2 Pelaku Ditangkap Polisi di Katingan

14 Mei 2023 - 20:08 WIB

Trending di Hukum-Kriminal