Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Palangka Raya · 27 Okt 2021 23:49 WIB ·

Masyarakat Kalteng Diminta Waspadai Varian Delta Plus


 Masyarakat Kalteng Diminta Waspadai Varian Delta Plus Perbesar

PALANGKA RAYA – Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Emi Abriyani mengatakan pihaknya mewaspadai potensi penyebaran COVID-19 varian delta plus.

“Di tengah penurunan kasus, kita mewaspadai lagi terhadap potensi penyebaran COVID-19 varian delta plus yang diprediksi terjadi pada Desember mendatang,” kata Emi di Palangka Raya, Rabu.

Untuk itu pihaknya terus menggencarkan vaksinasi COVID-19 sehingga potensi penyebaran dan keparahan penyebaran virus tersebut dapat diminimalkan.

“Jadi memang upaya yang dilakukan saat ini melakukan percepatan vaksinasi. Supaya jika varian delta plus menyebar seluruh sasaran atau masyarakat di Palangka Raya telah tervaksin,” katanya.

Selain itu pihaknya juga terus melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan secara ketat baik yang dilakukan masyarakat, pihak pemerintah, pihak swasta maupun organisasi masyarakat yang melaksanakan aktivitas bersama.

“Selain percepatan vaksinasi, protokol kesehatan juga digencarkan agar mencegah varian delta plus menyebar di Kota Palangka Raya, dengan menerapkan prokes 5M,” katanya.

Sementara itu berdasar data Satgas COVID-19 Palangka Raya sampai Senin lalu pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di kota setempat mencapai 78,12 persen untuk suntikan dosis pertama.

“Sebanyak 174.542 orang dari 223.417 target vaksinasi telah telah disuntik dosis pertama. Capaian tersebut mencapai 78,12 persen dari target vaksin,” katanya.

Kemudian untuk vaksinasi COVID-19 di “Kota Cantik” untuk dosis kedua telah tercapai 56,91 persen atau sebanyak 127.141 orang telah divaksin COVID-19.

Target vaksinasi sebanyak 223.417 orang itu terbagi menjadi lima kategori yakni SDM kesehatan dengan target 3.512 sasaran, lansia 14.287 sasaran, pelayanan publik 21.920 sasaran, masyarakat umum 154.647 sasaran dan remaja sebanyak 29.051 sasaran.

Dari data yang sama sasaran vaksinasi COVID-19 SDM kesehatan sebanyak 5.242 orang telah mengikuti vaksin dosis pertama, 5.033 orang telah menyelesaikan vaksin dosis kedua dan 3.538 orang tenaga kesehatan telah divaksin booster.

Selanjutnya capaian vaksin sasaran lansia tercatat 7.922 orang telah mengikuti vaksin dosis pertama dan 6.744 telah menyelesaikan vaksin kedua. Dari sasaran pelayanan publik tercatat 52.570 orang telah divaksin dosis pertama dan 45.989 orang menyelesaikan vaksin dosis kedua

Untuk sasaran masyarakat umum sebanyak 87.477 orang telah divaksin dosis pertama dan 56.107 orang telah divaksin dosis kedua. Terakhir sasaran remaja tercatat 21.331 orang telah divaksin dosis pertama dan 13.268 orang telah menyelesaikan vaksin dosis kedua.

Masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah pun diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

 

ANTARA

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wakil Wali Kota Palangka Raya Gugat Cerai Suaminya

6 Juni 2023 - 11:03 WIB

Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah bersama suaminya Sriosako dalam salah satu kesempatan. (FOTO: Dokumen Ist).

Beli Narkoba dari Puntun, 4 Pria di Palangka Raya Ditangkap

19 Januari 2023 - 18:48 WIB

Ilustrasi

Oknum Polisi Pangkat AKP di Palangka Raya Lecehkan Anak di Bawah Umur

29 Oktober 2022 - 09:42 WIB

Ilustrasi Pelecehan Seksual.

Ternyata ini Motif Pelaku Pemukulan di SPBU Palangka Raya

30 Mei 2022 - 23:13 WIB

Polisi Hentikan Acara Live Musik DJ di Palangka Raya

30 Mei 2022 - 12:02 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan di SPBU Palangka Raya

29 Mei 2022 - 00:10 WIB

Trending di Hukum-Kriminal