PALANGKA RAYA-Lokasi yang dikenal dengan kampung narkoba dan berada di kawasan Puntun itu, beberapa waktu lalu pernah diobrak-abrik oleh polisi setempat. Seolah tak kapok, bisnis barang haram itu terus berlangsung. Kini diobrak-abrik lagi.
Dalam penggrebekan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Selasa (29/9), dua pelaku diamankan. Barang bukti sabunya diduga dihilangkan pelaku sebelum ditangkap.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan dalam penggrebekan itu, Ditresnarkoba bekerja sama dengan Ditsamapta Polda Kalteng.
Dua pria yang diamankan itu berinisial AN dan MY. Mereka tak melawan saat ditangkap. Kini ada di Mapolda Kalteng.
“Kita masih mendalami dan lakukan pengembangan. Untuk barang bukti yang kita amankan berupa senjata tajam dan juga uang tunai,” ujar Nono.
Nono mengatakan barang bukti berupa uang puluhan juta rupiah itu diduga kuat hasil bisnis haram yang dijalankan selama ini.
Lebih jauh, Nono mengatakan bahwa komitmen untuk memberantas narkotika di Kalteng tak akan pernah surut. Siapapun dan dimana pun akan ditindak.
“Untuk perkara ini kami akan dalami terlebih dahulu dan semoga bisa dikembangkan lagi,” ucapnya.