Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Uncategorized · 9 Mar 2022 21:18 WIB ·

Mantan Kepsek di Gunung Timang yang Cabuli Muridnya Dituntut 17 Tahun Penjara


 Kasi Pidum Kejari Barito Utara, Bayu Fermadi. Perbesar

Kasi Pidum Kejari Barito Utara, Bayu Fermadi.

MUARA TEWEH-Mantan kepala sekolah di Gunung Timang,l Barito Utara yang mencabuli anak muridnya dituntut 17 tahun penjara. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Iwan Catur Harianja melalui Kasi Pidum Bayu Fermady, Rabu (9/3).

“Sudah sidang tuntutan. Kita tuntut maksimal yakni 17 tahun penjara,” ujar Bayu saat ditemui di ruangannya.

“Nanti minggu depan mungkin terdakwa akan pledoi,” tambahnya.

Selain tuntutan 17 tahun penjara, terdakwa K juga didenda 1 miliar rupiah atau subsider 1 tahun penjara.

“Tuntutan ini ditambah sepertiga dari tuntutan maksimal karena terdakwa merupakan seorang pendidik,” terang bayu.

Dalam proses persidangan, Bayu mengapresiasi terdakwa yang sangat kooperatif.

“Salut saya, terdakwanya kooperatif sekali,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui persetubuhan terhadap anak di bawah umur dilakukan oleh tersangka K (53) terhadap korban yang merupakan anak muridnya.

Kasus tersebut terjadi sejak tahun 2017 silam, saat itu korban masih berusia 10 tahun. Sedangkan terungkapnya pada November 2021, saat korban sudah berada di SMP.

Sebagaimana diketahui, terungkapnya kasus ini berawal ketika Handphone milik korban dibuka oleh keluarganya. Saat itu terdapat chatingan pelaku ke korban tentang ajakan atau rayuan persetubuhan.

Terhadap isi chatingan dan juga pengakuan korban, keluarga akhirnya melayangkan laporan ke polisi setempat untuk ditindaklanjuti.

 

Artikel ini telah dibaca 800 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Buka Musrembang RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2025

15 April 2024 - 10:21 WIB

Pesan Ketua PKK Barsel di Dusun Hilir; Laksanakan Program PKK yang Sejalan dengan Pemerintah

23 Februari 2024 - 20:05 WIB

Harapan Pj Bupati Barsel Terhadap ASN yang Ikut Trainning dan Workshop Capacity Building

6 Desember 2023 - 18:21 WIB

Mapat Liau Dan Ngatet Kanen Di Desa Bundar

22 Oktober 2023 - 08:54 WIB

Pengenalan Jurnalistik Digital digelar Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Barito Selatan

22 September 2023 - 14:28 WIB

Wabub Kapuas kepada 85 Anggota PPK yang Baru Dilantik: Harus Kerja Sama

29 April 2023 - 19:00 WIB

Trending di Uncategorized