SAMPIT – Alasan pembuangan bayi perempuan di Sampit, Kotawaringin Timur, yang dilakukan oleh ibu kandungnya berinisial IM (18) mulai terungkap. Pasalnya IM tega membuang anak kandungnya itu karena malu hamil di luar nikah.
“Dari keterangan sementara yang kami dapatkan, pelaku hamil karena hubungan diluar nikah dengan pacarnya. Dia malu,” ujar Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu (15/12).
Ibu muda berusia 18 tahun dan asal Barito Selatan itu mengakui malu terhadap keluarga dan lingkungan sekitar atas kehamilan dirinya di luar nikah.
Kini tersangka masih menjalani perawatan di Puskesmas. Setelah kondisi psikis dan fisiknya pulih akan kembali diperiksa secara lebih mendalam.
“Kita tunggu pemulihan fisik dan psikis tersangka. Jika nantinya sudah sehat, maka pemeriksaan mendalam akan berlanjut,” ujar Kapolres.
Sebelumnya pelaku ditangkap di salah satu barak tidak jauh dari lokasi dirinya membuang bayi tersebut di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Sampit, Kotawaringin Timur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tertangkapnya perempuan yang diduga ibu dari bayi yang ditemukan beberapa hari lalu itu berawal dari informasi masyarakat setempat.
Dari masyarakat diinformasikan bahwa terdapat salah seorang perempuan yang pernah terlihat hamil. Tempat tinggalnya tak jauh dari lokasi penemuan bayi itu.
Warga setempat menaruh curiga karena wanita yang diketahui hamil itu perutnya sudah mengempis. Kelahirannya pun tak diketahui.
Saat ini bayi yang dibuang oleh tersangka sedang menjalani pemeriksaan di RS Betang Pambelum Palangka Raya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang bayi perempuan ditemukan warga di semak-semak beberapa hari lalu. Bayi yang ditemukan oleh warga yang sedang membersihkan ladang itu langsung dibawa ke RSUD Murjani Sampit. Kondisinya cukup mengenaskan. Tubuhnya berwarna kemerahan diduga karena digigit serangga. Tangan kirinya patah.