Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 1 Des 2021 13:17 WIB ·

Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Dosen Saat Bimbingan Skripsi Akhirnya Lapor Polisi


 Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

SUMATERA SELATAN – Seorang mahasiswi dari Universitas Sriwijaya (Unsri) yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosennya akhirnya melapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni di Palembang, Selasa, mengatakan diduga korban tersebut berinisial DR ia mengaku mendapatkan pelecehan secara fisik oleh oknum dosennya.

“Sesuai keterangan dari korban yang kami terima ia dilecehkan secara fisik,” kata dia.

Masnoni mengungkapkan korban mengaku kasus pelecehan tersebut dialami korban saat menghadap oknum dosen di ruangannya beberapa bulan lalu.

Korban yang telah menyelesaikan skripsinya itu datang menghadap untuk meminta tanda tangan dari oknum dosen tersebut sebagai syarat tanda kelulusan masa studinya.

“Dia (korban) itu sudah selesai skripsi tinggal minta tanda tangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan,” ujarnya.

Selain korban DR tersebut, Masnoni membenarkan ada dua orang mahasiswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum dosen di kampusnya.

Namun pelecehan yang mereka alami itu tidak secara fisik melainkan melalui aplikasi pesan whatsapp.

“Total ada tiga korban tapi sementara ini baru ada satu LP (Laporan Polisi). Dua korban lainnya alami pelecehan tidak secara fisik tapi dari saluran telepon,” ujarnya.

Kendati demikian Ia memastikan polisi bakal menindaklanjuti pelaporan korban tersebut dengan memanggil sejumlah saksi.

Setelah keterangan dianggap lengkap polisi bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bahkan melakukan pemanggilan terhadap oknum dosen selaku terlapor sehingga kasus dugaan ini dapat terselesaikan.

“Akan kami kembangkan sehingga kasus ini menjadi jelas. Bila ada unsur pidana tentu ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Kalteng Berhasil Tangani 14 Kasus Hoaks Selama 5 Bulan

31 Mei 2024 - 07:44 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Tak Bayar Utang Rokok 17 Ribu, Pria di Palangka Raya Diposting Sudah Meninggal

28 Mei 2024 - 20:38 WIB

Diduga Publikasikan Berita Fitnah, Oknum Wartawan Media Online Tampahan Dipolisikan PD IWO Barsel

23 Mei 2024 - 18:02 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik IWO Barsel, Oknum Wartawan Tampahan.Com Bakal Dipolisikan

21 Mei 2024 - 21:08 WIB

Terduga Bandar Narkoba di Barsel Diringkus BNNP Kalsel

4 Maret 2024 - 08:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal