Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 1 Des 2021 13:17 WIB ·

Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Dosen Saat Bimbingan Skripsi Akhirnya Lapor Polisi


 Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

SUMATERA SELATAN – Seorang mahasiswi dari Universitas Sriwijaya (Unsri) yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosennya akhirnya melapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni di Palembang, Selasa, mengatakan diduga korban tersebut berinisial DR ia mengaku mendapatkan pelecehan secara fisik oleh oknum dosennya.

“Sesuai keterangan dari korban yang kami terima ia dilecehkan secara fisik,” kata dia.

Masnoni mengungkapkan korban mengaku kasus pelecehan tersebut dialami korban saat menghadap oknum dosen di ruangannya beberapa bulan lalu.

Korban yang telah menyelesaikan skripsinya itu datang menghadap untuk meminta tanda tangan dari oknum dosen tersebut sebagai syarat tanda kelulusan masa studinya.

“Dia (korban) itu sudah selesai skripsi tinggal minta tanda tangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan,” ujarnya.

Selain korban DR tersebut, Masnoni membenarkan ada dua orang mahasiswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum dosen di kampusnya.

Namun pelecehan yang mereka alami itu tidak secara fisik melainkan melalui aplikasi pesan whatsapp.

“Total ada tiga korban tapi sementara ini baru ada satu LP (Laporan Polisi). Dua korban lainnya alami pelecehan tidak secara fisik tapi dari saluran telepon,” ujarnya.

Kendati demikian Ia memastikan polisi bakal menindaklanjuti pelaporan korban tersebut dengan memanggil sejumlah saksi.

Setelah keterangan dianggap lengkap polisi bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bahkan melakukan pemanggilan terhadap oknum dosen selaku terlapor sehingga kasus dugaan ini dapat terselesaikan.

“Akan kami kembangkan sehingga kasus ini menjadi jelas. Bila ada unsur pidana tentu ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Mafia BBM Subsidi,2 Pelaku Ditangkap Polisi di Katingan

14 Mei 2023 - 20:08 WIB

Tipu-tipu Modus Top Up di Palangka Raya, Pria Asal Medan Tak Berkutik Ditangan Polisi

2 Mei 2023 - 12:32 WIB

Diterpa Isu Fee Proyek, Pj Bupati Barsel: Kami Belum Bisa Klarifikasi

17 April 2023 - 21:18 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kajari Kapuas Silahturahmi ke Kapolres Kapuas

29 Maret 2023 - 22:40 WIB

Avanza Versus Truk Box Adu Banteng di Jalan Buntok-Palangka Raya

20 Februari 2023 - 08:08 WIB

Kondisis mobil avanza usai terlibat tabrakan dengan truk box di Jalan Buntok-Palangka Raya (Dokumen Ist).
Trending di Hukum-Kriminal