KOTAWARINGIN TIMUR – Satu unit rumah warga Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng hangus terbakar pada Minggu (10/10/2021) sekira pukul 20.15.
Rumah yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km. 32 Rt 8 Rw 3 tersebut adalah milik M. Irfansyah (36).
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Cempaga Iptu Bambang Priyanto, S.H menerangkan kronologis kejadian bahwa bangunan rumah yang terbakar ada di lantai bawah.
“Sewaktu kebakaran terjadi, para saksi duduk tidak jauh dari TKP tiba-tiba melihat asap dari dalam rumah korban tepatnya di lantai bawah, kemudian saksi meminta tolong warga untuk melakukan pemadaman api,” katanya.
Diketahui penyebab terbakarnya bangunan rumah tersebut adalah karena korban lalai menghidupkan kompor gas dan meninggalkannya dalam keadaan menyala.
“Bangunan rumah yang terbakar ada di lantai bawah, sepeda motor yang ada di dalam rumah juga ikut terbakar, atas kejadian itu pemilik mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta dan diketahui tidak ada korban jiwa,” lanjutnya.
Kemudian usai dipadamkannya rumah tersebut disusul tindakan dari kepolisian yaitu menghubungi pihak PLN terkait untuk memutus aliran arus listrik guna penyelidikan lebih lanjut.