BARITOINFO, BUNTOK-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan.
Ketua DPRD Barsel HM Farid Yusran mengatakan terdapat lima Fraksi di DPRD Barsel menyetujui Raperda APBD-P tahun 2024 dibahas lebih lanjut.
“Dalam rapat paripurna ini, lima fraksi menyetujui raperda tersebut dibahas pada tahap selanjutnya,” kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu, Minggu 11 Agustus 2024.
Disetujuinya Raperda APBD-P tahun 2024 mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari Pemkab Barsel.
Dalam rapat tentang perubahan APBD TA 2024 pada rapat paripurna ke 12 masa persidangan 2 DPRD Kab Barsel Tahun 2024 bertempat di Graha Paripurna DPRD Kab Barsel itu, Pj Bupati Deddy Winarwan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan atas koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Barito Selatan sehingga Raperda perubahan APBD-P tahun anggaran 2024 dapat disetujui bersama.
Pj Bupati Barito Selatan akan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2024 tersebut sebelum ditetapkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah paling lama 3 (tiga) hari kerja setelah dilakukannya persetujuan bersama antara Pj Bupati Barito Selatan dan DPRD Kab Barsel untuk dilakukan dievaluasi.
“Kita mengharapkan nantinya implementasi Rancangan Peraturan Daerah dapat bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan, pembangunan, perekonomian, dan pemberdayaan bagi masyarakat, penanganan dampak inflasi terhadap masayarakat, serta penanganan stunting di Kabupaten Barito Selatan,”tutur Pj Bupati. (Yul/Red)