Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Hukum-Kriminal · 6 Feb 2022 21:33 WIB ·

Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Kantor Camat Bathin Solapan di Polda Riau Mandek


 Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Kantor Camat Bathin Solapan di Polda Riau Mandek Perbesar

RIAU- Harapan masyarakat terhadap remunerasi bagi Polri dinilai belum mampu meningkatkan kesejahteraan untuk menunjang kinerjanya selama ini. Padahal, setelah remunerasi dinaikkan, pemerintah menaruh harapan besar terhadap kinerja polisi.

Hal ini dirasakan masyarakat karena Kepolisian di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkesan kurang greget mengusut kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh elemen masyarakat.

Demikian disampaikan Zosa Wijaya SH, Kepala Bidang Investigasi pada tingkat Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas Korups saat dikonfirmasi, Sabtu (05/02/2020) di Pekanbaru.

Ia mencontohkan kasus dugaan penyimpangan atau mark up (korupsi) anggaran pengadaan tanah untuk pembangunan gedung Kantor Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis yang dilaporkan pada 29 Juli 2019 ke Polda Riau. Namun, hingga kini Ditreskrimsus Polda Riau belum menggubrisnya, padahal sudah lebih dari tiga tahun kasus yang berpotensi mencapai Rp4,6 miliar dari total nilai anggaran sebesar Rp10.059.420.000 atau Rp10 miliar lebih tersebut bergulir.

Menurut Zosa Wijaya, pihaknya sudah berkali-kali melakukan konfirmasi dengan Kasubdit III, namun belum juga dapat ditemui.

Disebutkannya (Zosa), Bahwa staf Subdit III mengatakan, surat laporan dari LSM antikorupsi itu sudah ada di meja Ditreskrimsus Polda Riau.

Selain adanya laporan indikasi penggelembungan (korupsi) anggaran pengadaan tanah untuk gedung kantor kecamatan Bathin Solapan yang telah diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Riau, kata Zosa, pihaknya juga telah melaporkan kejadian dugaan pemalsuan surat, keterangan palsu dan perampasan hak atas tanah gedung kantor Camat Bathin Solapan ke Polri di Direskrimum Polda Riau. Namun dua perkara yang dilaporkan ke Polisi tersebut juga mengendap di Polda Riau.

Sumber informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan bahwa Polda Riau pada umumnya tidak suka menangani kasus dugaan korupsi, apalagi bundelan laporan yang diterima itu dari masyarakat, itu semua dijadikan sebagai alat untuk mendekati para pecundang atau terlapor sebagai sahabat mereka (Polisi-red).

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi, Sabtu (05/02/2022) melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, AKBP Ferry Irawan menjawab secara singkat.

“Ke Kasubdit sj mas,” ujarnya.***

(anhar)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Seorang Polisi di Barito Utara Tewas Usai Seruduk Truck, Satunya Lagi Kritis

20 Agustus 2023 - 11:32 WIB

RT 12 Desa Tabak Kanilan Minta PT Palopo Indah Raya Beri Perhatian Khusus

8 Agustus 2023 - 19:16 WIB

Soal CSR ke RT 12 Desa Tabak Kanilan, PT Palopo Indah Raya Sebut Sudah Sesuai Mekanisme yang Berlaku

5 Agustus 2023 - 22:01 WIB

Pihak eksternal PT Palopo Indah Raya saat diwawancarai awak media ini beberapa hari lalu.

Pengedar Uang Palsu di Buntok Ditangkap Polisi

14 Mei 2023 - 20:31 WIB

Mafia BBM Subsidi,2 Pelaku Ditangkap Polisi di Katingan

14 Mei 2023 - 20:08 WIB

Tipu-tipu Modus Top Up di Palangka Raya, Pria Asal Medan Tak Berkutik Ditangan Polisi

2 Mei 2023 - 12:32 WIB

Trending di Hukum-Kriminal