Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Barito Utara · 1 Des 2021 17:10 WIB ·

Kepsek Pencabul Muridnya di Barito Utara Diancam 15 Tahun Penjara


 Kepsek Pencabul Muridnya di Barito Utara Diancam 15 Tahun Penjara Perbesar

MUARA TEWEH-Kepsek pencabul muridnya di Gunung Timang, Barito Utara, Kalimantan Tengah, diancam penjara maksimal 15 tahun.

Pria berinisial K(53) itu kenakan pasal 81 Jo 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Kepala Unit PPA Polres Barito Utara Aipda Tatang Ruhiyat dalam rilisnya mengatakan oknum kepala sekolah di Gunung Timang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang adalah muridnya sendiri.

Persetubuhan itu dilakukan sejak korban berusia 10 tahun hingga korban berusia 14 tahun. Dalam menjalankan aksinya, korban kerap diancam pelaku.

“Kejadiannya dari tahun 2017 dan baru terungkap pada 21 November 2021 kemarin,” terangnya.

Terungkapnya kasus yang sudah 4 tahun terjadi itu berawal ketika Handphone milik korban dibuka oleh keluarganya pada 21 November 2021 lalu. Saat itu terdapat chatingan pelaku ke korban tentang ajakan atau rayuan persetubuhan.

Terhadap isi chatingan dan juga pengakuan korban, keluarga akhirnya melayangkan laporan ke polisi setempat untuk ditindaklanjuti.

“Setelah dapat laporan kita langsung lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” ujarnya.

Kini pelaku yang merupakan guru korban sudah mendekam di Mapolres Barito Utara dengan status tersangka. Selanjutnya akan kita serahkan ke Kejaksaan untuk seterusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Muara Teweh.

Artikel ini telah dibaca 324 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kades Bukit Sawit Masuk Radar Calon Wakil Bupati Barito Utara

31 Mei 2024 - 17:33 WIB

Pembobol Warung Sembako di Pinggir Jalan Lingkar Kota, Muara Teweh, Tertangkap CCTV

29 Mei 2024 - 16:31 WIB

Haji Amir Mahmud Nahkodai DAD Barito Utara

19 Maret 2023 - 22:36 WIB

Bupati Kapuas Sampaikan Jawaban Eksekutif Pada Rapat Paripurna

29 Juni 2022 - 19:21 WIB

Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina

13 Juni 2022 - 14:04 WIB

Dua Srikandi DPRD Barsel Optimis Pj Bupati Mampu Bekerjasama dalam Pembangunan Daerah

26 Mei 2022 - 21:53 WIB

Trending di Barito Utara