TAMIANG LAYANG – AK (36), warga Desa Tuyau Kecamatan Pematang Karau tepergok saat mencuri tas berisi uang Rp 5.093.500 pada lapak pedagang pasar mingguan bernama Baihaqi (44) di Pasar Ampah, Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur, Jumat, 31 Desember 2021.
Tersangka bersama barang bukti 1 buah tas selempang warna coklat kemudian diserahkan ke Polsek Dusun Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Dusun Tengah, Ipda Supriyadi melalui Kanit Reskrim Aipda Yotry F Heriady menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu Baihaqi yang merupakan pedagang dari Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel sedang asik berbincang-bincang dengan pedagang lain yang berada di sebelah lapaknya.
“Tiba-tiba korban mendengar teriakan ‘maling… maling… maling’ dari belakang lapak dagangan miliknya dan melihat beberapa orang berlarian dari samping lapak,” tutur Yotry.
Beberapa saat kemudian datang beberapa orang laki-laki dewasa yang tidak dikenal oleh korban mengantarkan tas coklat bermerek Brilliant yang berisi sejumlah uang.
“Saat menerima tas itu baru korban sadar bahwa yang telah dicuri adalah tas miliknya yang berisi uang Rp Rp 5.093.500,” tutur Yotry.
Personel Polsek Dusun Tengah yang menerima laporan korban kemudian mendatangi TKP dan mengamankan tersangka bersama barang bukti serta memeriksa saksi-saksi. (BOLE MALO/B-5)