Menu

Mode Gelap
DPRD Barsel Sepakat Kepengurusan Dana Hibah Dikelola pada Dinas Bappeda Ketua Komisi I DPRD Barsel Harapkan Dukcapil Lebih Efektif pada Pemilu Tahun 2023 Mendatang Ingkar Janji, Pemkab HSU Berbalik Arah Tolak Eksekusi Putusan MA Pasar Alabio Jual BBM ke Wadah Jerigen, SPBU PT. Talenta Barito Jaya Disegel Pertamina Orang Ganguan Mental Diamankan Pol PP dan Damkar Kapuas

Kabar Daerah · 30 Des 2021 22:44 WIB ·

Kejari Kapuas Ekspose Capaian Kinerja Selama Tahun 2021


 Kejari Kapuas Ekspose Capaian Kinerja Selama Tahun 2021 Perbesar

KUALA KAPUAS – Kepala Kejari Kapuas Arif Raharjo, SH, MH menyampaikan pencapaian kinerja selama Tahun 2021 kepada sejumlah awak media di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (30/12).

Secara umum menurut Arif Raharjo capaian kinerja Kejari Kapuas dengan anggaran yang terbatas, namun mampu melampaui target.

“Untuk Bidang Pidana Umum capaian untuk program restorative justice adalah nomor 1 terbanyak se-Kalteng. Sementara untuk penanganan perkara dengan target 173, namun melampaui target dengan menangani sebanyak 244 perkara dengan persentase capaian 140 persen,” ujarnya.

Arif Raharjo juga menyampaikan pada bidang intelijen telah melaksanakan program-program penerangan Hukum, penyuluhan Hukum seperti diantaranya Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dan Jaksa Menyapa juga telah melampaui target dengan capaian hingga 200 persen.

“Kemudian pada bidang Pidana khusus Kejari Kapuas selama tahun 2021 sudah melakukan tujuh penuntutan, dan beberapa diantaranya ada yang sudah inkracht. Hanya tersisa dua yang masih dalam proses persidangan. Hal itu pun telah melebihi ekspektasi yang ada,” ungkapnya.

“Lalu untuk bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan juga demikian telah melebihi dari target,” tandas Arif Raharjo.

Selama kurun waktu 2021 ini pihaknya sudah melaksanakan tiga kali pemusnahan barang bukti. PB3R terkait barang rampasan dan jual langsung, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp. 240 juta dan berhasil menyetor PNBP kurang lebih Rp. 940 juta dengan persentase nyaris 400 persen.

Ditambahkannya pula bahwa secara umum dengan anggaran yang terbatas, namun capaian kinerja mampu melampaui target dan melebihi ekspektasi.

“Pada awal tahun 2022 mendatang kami berencana melakukan ekspose terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Kapuas.” Pungkas Arif Raharjo. (yan/kan)

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Kapuas Gelar Rakerda LPTQ Tahun 2024

28 Desember 2024 - 20:09 WIB

Pj Bupati Kapuas Silaturahmi ke Rumah Pejabat yang Merayakan Natal

25 Desember 2024 - 18:28 WIB

MUI Kapuas Terima Komisi Pembinaan Muallaf Provinsi

24 Desember 2024 - 18:20 WIB

Asisten III Sekda Kapuas Buka Kegiatan Literasi Ekonomi Syariah untuk Para Pelajar

24 Desember 2024 - 17:13 WIB

Wakili Pemkab Kapuas, Sekda Ikut Natal di Gereja Bethanny Indonesia

23 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pj Bupati Kapuas Pastikan Stok Air Aman saat Natal dan Tahun Baru

23 Desember 2024 - 19:54 WIB

Trending di Kapuas