KUALA KAPUAS – Pemerintah Kecamatan Mantangai menggelar Musrenbang Kecamatan Mantangai Tahun 2022 untuk RKPD Tahun Anggaran 2023 yang dihadiri oleh Bupati Kapuas diwakili oleh Asisten I Kabupaten Kapuas Ilham Anwar beserta Jajaran OPD Kabupaten Kapuas.
Hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Kapuas beserta Anggota Dapil Mantangai, Kapolsek Mantangai, Danramil 1011-08 Mantangai, Kepala UPT Puskesmas Mantangai, UPT Puskesmas Lamunti, UPT Puskesmas Danau Rawah, Korwil Pendidikan Kecamatan Mantangai, Kepala KUA Kecamatan Mantangai, Kepala PDAM Mantangai, Ranting PLN Mantangai, Kepala Desa/Pj.Kepala Desa Wilayah Kecamatan Mantangai, Ketua BPD Wilayah Kecamatan Mantangai, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Pimpinan PT di Wilayah Kecamatan Mantangai, Senin (14/02/2022).
Dalam giat tersebut, Camat Mantangai Yubderi, menyampaikan laporan usulan-usulan yang sudah dipilah. Adapun rinciannya yaitu, Bidang Infrastuktur Jalan berjumlah 67 usulan 38 Desa, Jembatan berjumlah 38 usulan 30 Desa, Pelabuhan/Dermaga berjumlah 12 usulan 10 Desa, Irigasi berjumlah 19 usulan 17 Desa, Listrik berjumlah 28 usulan 23 Desa, Telekomunikasi berjumlah 6 usulan 5 Desa, Air Bersih berjumlah 16 usulan 14 Desa, Senitasi berjumlah 10 usulah 10 Desa, Perumahan dan Pemukiman berjumlah 14 usulan 13 Desa.
Kemudian Bidang Pendidikan Perawatan dan Perluasan Akses Pendidikan berjumlah 72 usulan 32 Desa, Peningkatan kualitas Pendidikan berjumlah 18 usulan 14 Desa. Bidang Kesehatan Peningkatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat berjumlah 33 ususlan 20 Desa termasuk 3 UPT, Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat berjumlah 13 usulan 6 Desa, Lingkungan Sehat berjumlah 10 usulan 10 Desa, Pencegahan Penyakit dan Perbaikan Gizi 21 usulan 17 Desa. Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan yaitu, Pertanian berjumlah 20 usulan 15 Desa.
Selanjutnya Perkebunan berjumlah 36 usulan 16 Desa, Perikanan berjumlah 34 usulan 17 Desa, Pertambangan berjumlah 1 usulan 1 Desa, perternakan berjumlah 9 usulan 8 Desa, UMKM berjumlah 16 usulan 14 Desa, Sosial 16 usulan 10 Desa.
Bidang Administrasi Pemerintahan Kecamatan dan Desa berjumlah 17 usulan 10 Desa termasuk Kecamatan dan Korwil Pendidikan, Lembaga Adat berjumlah 4 usulan 5 Desa, Kelembagaan Sosial berjumlah 15 usulan 12 Desa, Kegiatan Lainnya Pengendalian Kebakaran Lahan dan Hutan(KARHUTLA) berjumlah 7 usulan 7 Desa, DUK CAPIL berjumlah 3 usulan 1 Desa, Pertanahan berjumlah 4 usulan 1 Desa.
Camat Mantangai Yubderi, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas berjalannya kegiatan Musrenbang Kecamatan Mantangai Tahun 2022 untuk RKPD Tahun Anggaran 2023. (fen/tim).